Ketua DPRD Kota Mojokerto Tekankan Pokir dalam Reses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serap aspirasi (reses) masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, Jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Serap aspirasi (reses) masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, Jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto menegaskan lima hal penting pokir supaya dapat terlaksana. Hal Ini disampaikan saat serap aspirasi (reses) masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, Jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Harijono.

Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan yaitu Reses. Untuk menyerap apa keinginan warga kota Mojokerto untuk mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.

“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-uneg nya”, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran.

“Jadi reses ini harus sesuai program pemerintah. Regulasinya daerah ke provinsi, pusat, ini harus ada sinkronisasi. Otonomi daerah ini ibarat digecoki ndase di culno buntute (dipegang kepalanya, dilepas ekornya)”, jelasnya.

Itok sapaan akrab Sunarto membeberkan jika pembangunan tersebut dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokir ini harus mencakup lima hal ini yakni jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM. Dan untuk pokir itu tidak terbatas jumlahnya.

“Jadi nanti barangkali ada usulan, diusahakan jangan sampai menyimpang dari lima ini,” pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …