Pemkab Izinkan Hajatan dengan Undangan Hanya 50 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memberikan keterangan.
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memberikan keterangan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seiring melandainya kasus covid-19 di Jawa Timur, Pemkab Ponorogo akhirnya kembali mengizinkan pelaksanaan resepsi dan hajatan namun dengan catatan jumlah undangan terbatas.

Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan diijinkannya kembali hajatan sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri yang dibreakdown dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/864/405.01.3/2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ponorogo.

“Kita sesuaikan jumlah undangannya 50 persen, hajatan dibolehkan tapi kalau bisa electon tapi tanpa ada yang joget-joget, takutnya nanti diviralkan,” jelas Agus, Jum’at (26/3).

Agus bersyukur sejumlah paguyuban yang terlibat dalam gelaran hajatan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Mulai dari Paguyuban Sor Terop, penyayi, electone dan lainnya.

"Tidak boleh makan di tempat juga. Harus take away atau dibawa pulang. Karena kalau makan di tempat pasti buka masker bareng," lanjutnya.

Dibukanya izin hajatan ini, lanjut Agus juga setelah melihat angka kasus Covid-19 di Bumi Reog yang terus turun.

Diharapkan dengan dibukanya hajatan ini tidak akan menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru dari hajatan.

Dengan begitu dana sebesar Rp 78 miliar dari refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 tidak habis.

"Saat ini kita refocusing anggaran realokasi, kita harapkan tidak habis menangani Covid-19 saja, jadi sisa refocusing bisa digunakan untuk program visi misi Bupati," terangnya. 

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…