Pemkab Izinkan Hajatan dengan Undangan Hanya 50 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memberikan keterangan.
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memberikan keterangan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Seiring melandainya kasus covid-19 di Jawa Timur, Pemkab Ponorogo akhirnya kembali mengizinkan pelaksanaan resepsi dan hajatan namun dengan catatan jumlah undangan terbatas.

Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan diijinkannya kembali hajatan sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri yang dibreakdown dalam SE Bupati Ponorogo nomor 713/864/405.01.3/2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ponorogo.

“Kita sesuaikan jumlah undangannya 50 persen, hajatan dibolehkan tapi kalau bisa electon tapi tanpa ada yang joget-joget, takutnya nanti diviralkan,” jelas Agus, Jum’at (26/3).

Agus bersyukur sejumlah paguyuban yang terlibat dalam gelaran hajatan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Mulai dari Paguyuban Sor Terop, penyayi, electone dan lainnya.

"Tidak boleh makan di tempat juga. Harus take away atau dibawa pulang. Karena kalau makan di tempat pasti buka masker bareng," lanjutnya.

Dibukanya izin hajatan ini, lanjut Agus juga setelah melihat angka kasus Covid-19 di Bumi Reog yang terus turun.

Diharapkan dengan dibukanya hajatan ini tidak akan menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru dari hajatan.

Dengan begitu dana sebesar Rp 78 miliar dari refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 tidak habis.

"Saat ini kita refocusing anggaran realokasi, kita harapkan tidak habis menangani Covid-19 saja, jadi sisa refocusing bisa digunakan untuk program visi misi Bupati," terangnya. 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…