Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu tempat karaoke di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Ilustrasi. Salah satu tempat karaoke di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat hiburan malam, termasuk tempat karaoke selama bulan suci Ramadhan 2026. Bahkan, sejak Jumat, 14 Februari 2026 pihaknya juga telah gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat karaoke dan usaha hiburan di wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Suprapto mengungkap jika adanya kegiatan ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati bulan suci Ramadhan. Sehingga, pihaknya mengimbau pengelola tempat karaoke untuk membatasi jam operasional.

Bahkan pihaknya juga menghimbau untuk menghentikan sementara kegiatan selama Ramadhan, sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku agar tercipta suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Dan apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan sesuai ketentuan.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga menegaskan akan melakukan pengawasan serta patroli secara berkala, khususnya di lokasi hiburan malam dan jalur protokol. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjaga toleransi antarumat beragama di Kabupaten Ponorogo.

Sekedar informasi, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa pada hari Kamis 19 Februari 2026, hal ini berdasarkan sidang isbat yang telah dilakukan, Selasa (17/02/2026) malam. Sedangkan Muhammadiyah memilih hari Rabu 18 Februari 2026 sebagai permulaan puasa 1447 Hijriah. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…