Polsek Tegalsari Akui Kecolongan Blue Fish Buka Hingga Subuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung diskotik Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya
Gedung diskotik Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski tengah menjadi wacana dan ancang-ancang Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan relaksasi bagi para pelaku usaha hiburan malam. Namun nyatanya Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya, masih membandel dengan tetap beroperasi hingga dini hari. Padahal, tahun 2020, sudah beberapa kali digerebek dan disegel. Seperti yang ditemukan tim investigasi Surabaya Pagi, saat undercover di dalam Rasa Sayang Blue Fish, tetap beroperasi hingga pukul 03:00 dinihari, dan tanpa protokol kesehatan.

Gelontoran uang yang mereka dapatkan tentu menjadi sebuah hal yang bisa menabrak aturan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor  67 Tahun 2020 (Perwali 67/2020) yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas Covid-19.

Saat dikonfirmasi, diskotik dengan tampilan menipu seakan tutup namun tetap beroperasi di dalam, Rasa Sayang Blue Fish enggan untuk berkomentar terkait aturan yang telah ditetapkan oleh pemkot tersebut.

Mereka lebih memilih bungkam dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan oleh Wartawan Surabaya Pagi.

"Maaf pak, saya wartawan Surabaya Pagi, hendak konfirmasi mengapa masih buka di saat relaksasi masih dalam tahap wacana pemkot?” tanya Surabaya Pagi kepada Achmad, Manajer Operasional Rasa Sayang Blue Fish, Jumat (26/3/2021).

Namun, Achmad, enggan menjawab pertanyaan yang diberikan. “Anda siapa sih sebenarnya?," jawab Achmad.

Ketika kembali disodorkan oleh beberapa pertanyaan ia kembali menolak untuk menjawab. “Kalaupun buka, mengapa melebih batas waktu yang telah ditentukan pak? Mohon konfirmasinya pak,” tanya kembali Surabaya Pagi.

Achmad kembali menjawab singkat, “Ok Trims,” jawab singkat Achmad, yang kemudian disusul dengan blokir nomor yang dilakukan. Bahkan, Surabaya Pagi saat menghubungi nomor telepon Achmad, melalui saluran telepon langsung, tidak diangkat.

Menanggapi masih beroperasinya diskotik tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Nanang Fendi mengaku kaget. Bahkan, tak percaya bila masih beroperasi hingga pukul 03:00 pagi WIB. Padahal, menurut  Nanang, hampir tiap malam, pihaknya selalu melakukan patroli di sekitar kawasan Rasa Sayang Blue Fish.

"Loh, buka ta? Padahal kami sudah lakukan patroli tiap malam lho mas," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Nanang Fendi saat ditemui di Polsek Tegalsari, yang letaknya 700 meter dari Rasa Sayang Blue Fish Jalan Tegalsari Surabaya.

Setelah ditunjukkan hasil undercover Surabaya Pagi di Rasa Sayang Blue Fish baik liputan berita dan video, AKP Nanang geleng-geleng kepala dan merasa kecolongan. “Wah iyaa, beneran buka yah mas. Padahal tiap patroli lewat situ, gelap dan selalu tutup,” tegasnya.

Nanang berjanji akan segera melakukan tindakan tegas jika memang terjadi sesuatu hal yang melanggar, demi ketertiban dan kenyamanan bersama dan melanggar Perwali 67/2020.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan kalau Rasa Sayang Blue Fish melanggar Perwali 67/2020. Menurut pria yang juga Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu, bahwa Perwali 67/2020 masih belum direvisi seperti rencana akan adanya relaksasi tempat hiburan. “Perwali masih belum direvisi. Jadi jelas itu melanggar dan dilarang. Akan kita tindak nanti,” jelas Irvan. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…