Polsek Tegalsari Akui Kecolongan Blue Fish Buka Hingga Subuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung diskotik Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya
Gedung diskotik Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski tengah menjadi wacana dan ancang-ancang Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan relaksasi bagi para pelaku usaha hiburan malam. Namun nyatanya Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya, masih membandel dengan tetap beroperasi hingga dini hari. Padahal, tahun 2020, sudah beberapa kali digerebek dan disegel. Seperti yang ditemukan tim investigasi Surabaya Pagi, saat undercover di dalam Rasa Sayang Blue Fish, tetap beroperasi hingga pukul 03:00 dinihari, dan tanpa protokol kesehatan.

Gelontoran uang yang mereka dapatkan tentu menjadi sebuah hal yang bisa menabrak aturan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor  67 Tahun 2020 (Perwali 67/2020) yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas Covid-19.

Saat dikonfirmasi, diskotik dengan tampilan menipu seakan tutup namun tetap beroperasi di dalam, Rasa Sayang Blue Fish enggan untuk berkomentar terkait aturan yang telah ditetapkan oleh pemkot tersebut.

Mereka lebih memilih bungkam dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan oleh Wartawan Surabaya Pagi.

"Maaf pak, saya wartawan Surabaya Pagi, hendak konfirmasi mengapa masih buka di saat relaksasi masih dalam tahap wacana pemkot?” tanya Surabaya Pagi kepada Achmad, Manajer Operasional Rasa Sayang Blue Fish, Jumat (26/3/2021).

Namun, Achmad, enggan menjawab pertanyaan yang diberikan. “Anda siapa sih sebenarnya?," jawab Achmad.

Ketika kembali disodorkan oleh beberapa pertanyaan ia kembali menolak untuk menjawab. “Kalaupun buka, mengapa melebih batas waktu yang telah ditentukan pak? Mohon konfirmasinya pak,” tanya kembali Surabaya Pagi.

Achmad kembali menjawab singkat, “Ok Trims,” jawab singkat Achmad, yang kemudian disusul dengan blokir nomor yang dilakukan. Bahkan, Surabaya Pagi saat menghubungi nomor telepon Achmad, melalui saluran telepon langsung, tidak diangkat.

Menanggapi masih beroperasinya diskotik tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Nanang Fendi mengaku kaget. Bahkan, tak percaya bila masih beroperasi hingga pukul 03:00 pagi WIB. Padahal, menurut  Nanang, hampir tiap malam, pihaknya selalu melakukan patroli di sekitar kawasan Rasa Sayang Blue Fish.

"Loh, buka ta? Padahal kami sudah lakukan patroli tiap malam lho mas," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Nanang Fendi saat ditemui di Polsek Tegalsari, yang letaknya 700 meter dari Rasa Sayang Blue Fish Jalan Tegalsari Surabaya.

Setelah ditunjukkan hasil undercover Surabaya Pagi di Rasa Sayang Blue Fish baik liputan berita dan video, AKP Nanang geleng-geleng kepala dan merasa kecolongan. “Wah iyaa, beneran buka yah mas. Padahal tiap patroli lewat situ, gelap dan selalu tutup,” tegasnya.

Nanang berjanji akan segera melakukan tindakan tegas jika memang terjadi sesuatu hal yang melanggar, demi ketertiban dan kenyamanan bersama dan melanggar Perwali 67/2020.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan kalau Rasa Sayang Blue Fish melanggar Perwali 67/2020. Menurut pria yang juga Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu, bahwa Perwali 67/2020 masih belum direvisi seperti rencana akan adanya relaksasi tempat hiburan. “Perwali masih belum direvisi. Jadi jelas itu melanggar dan dilarang. Akan kita tindak nanti,” jelas Irvan. fm/cr2/rmc

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…