6 Bocah Dicabuli dan Disetubuhi Takmir Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MY, tersangka pencabulan saat ditanyai awak media dalam rilis. SP/Hadi Lestariono
MY, tersangka pencabulan saat ditanyai awak media dalam rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - MY (60) warga Nglegok Kab Blitar ini sangat sangat biadab, sebagai guru ngaji dan takmir masjid ia malah mencabuli dan menyetubuhi sejumlah bocah yang masih berusia di bawah umur.

Ia pun akhirnya diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota setelah 2 orang tua korban melaporkan aksi bejat MY.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan oleh unit PPA ternyata ada 4 orang anak  dibawah umur lainya yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan MY selain dua korban yang telah melapor.

Dalam releasenya Senin (29/3) Kapolres Blitar kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan  dari hasil pengembangan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan MY  ternyata ada 6 korban  anak anak yang masih di bawah umur, yang rata rata berusia 10 tahun sampai 12 bahkan ada yang berusia 9 tahun.

Di hadapan penyidik MY mengaku tidak hanya melakukan pencabulan namun juga melakukan  persetubuhan terhadap  korbannya. Aksi bejat itu dilakukan awal tahun 2017 lalu sampai terakhir kali akhir tahun 2020, sedang MY melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan itu di ruang sholat dalam rumahnya, saat korban sedang membeli jajan di warung kelontong di rumahnya.

Adapun modus yang digunakan MY yakni berpura pura mengambil uang kembalian di dalam rumah dengan mengajak korban, setelah memastikan rumah sepi MY langsung melakukan pencabulan hingga persetubuhan ke korbannya.

"Aksi tersangka ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu bahkan korbannya kini sudah duduk di bangku sekolah lanjutan, modus tersangka anak anak yang jadi korbannya ketika membeli di toko milik MY, diajak mengambil uang kembaliannya dalam rumah, saat itulah MY melakukan perbuatanya," terang AKBP Yudhi.

Sementara itu MY mengaku melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan karena ingin memenuhi nafsunya, tersangka yang mempunyai 3 orang anak ini mengakui  aksi pencabulan yang dilakukannya itu pernah dipergoki sang istri namun saat itu MY membantahnya.

Diberitakan sebelumnya MY oknum pengurus takmir asal desa Kemloko Kec nglegok Kab Blitar ditangkap anggota Satreskrim Polres Blitar Kota. Setelah dikembangkan ternyata ada 4 korban lainnya, atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti beberapa pakaian korban dan satu lembar Sajadah.

"Untuk tersangka MY kita jerat UU RI No 81 ayat satu atau dua atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas AKBP Yudhi Hery Setiawan. Les

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…