Butuh Uang untuk Bayar Gadai Motor, Remaja Bunuh Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TH, remaja pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.
TH, remaja pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Teka-teki kematian mayat yang ditemukan telanjang dengan beberapa luka tusuk yang di lapangan sepak bola Desa Cangkringmalang Pasuruan akhirnya terpecahkan.

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang remaja sebagai pelaku pembunuhan.

Adapun pelaku diketahui bernama Taupik Hidayat (18) kecamatan Kejayan, Pasuruan. Sementara korban bernama Mukhammad Wahyudi alias Yudi (17). korban dan pelaku merupakan tetangga.

"Motif pelaku membunuh karena ingin mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor dan handphone. Setelah semuanya dijual, uangnya digunakan untuk menebus hutang pelaku," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (29/3/2021).

"Tersangka membutuhkan uang untuk menebus motor Vario miliknya yang digadaikan Rp 2,5 juta," imbuhnya.

Pelaku yang tidak mempunyai uang itu berniat memiliki harta Yudi dengan berpura-pura menjual handphonenya kepada korban senilai Rp 700 ribu.

Setelah transaksi, pelaku mengajak Yudi jalan- jalan dengan mengendarai motor milik korban hingga di daerah Kecamatan Beji.

Pelaku yang sudah berniat membunuh korban mengajaknya masuk ke dalam lapangan sepak bola. Korban yang berteman akrab itu pun hanya ikut saja.

"Pelaku yang mendapat kesempatan langsung mengambil pisau yang terselip di pinggangnya dan menusukkan pisau tersebut sebanyak 9 kali, dari belakang dan dari depan. Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung menggorok leher korban," paparnya.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku melucuti semua pakaian korban untuk dibuang dan membawa semua barang serta motor korban untuk dijual.

Ketika jasad korban diketahui setelah dua hari pembunuhan di lapangan sepak bola Dusun Selorawan, polisi cukup susah payah menelisik identitas korban yang mulai membusuk dan sidik jarinya sudah rusak.

Namun hasil kerjasama polisi dengan masyarakat, membuat identitas korban terkuak dan kemudian pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (27/3).

"Tersangka kita tangkap saat di sebelah pabrik susu di Kecamatan Kejayan," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia menjual motor dan handphone milik korban di kawasan Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan yang kemudian digunakan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikannya.

"Saya jual ke Kampung Sidowayah, dekat kampung saya," kata pelaku.

Pasal yang disangkakan pada TH yakni pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang perlindugan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Dan/atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…