Butuh Uang untuk Bayar Gadai Motor, Remaja Bunuh Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TH, remaja pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.
TH, remaja pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Teka-teki kematian mayat yang ditemukan telanjang dengan beberapa luka tusuk yang di lapangan sepak bola Desa Cangkringmalang Pasuruan akhirnya terpecahkan.

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan seorang remaja sebagai pelaku pembunuhan.

Adapun pelaku diketahui bernama Taupik Hidayat (18) kecamatan Kejayan, Pasuruan. Sementara korban bernama Mukhammad Wahyudi alias Yudi (17). korban dan pelaku merupakan tetangga.

"Motif pelaku membunuh karena ingin mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor dan handphone. Setelah semuanya dijual, uangnya digunakan untuk menebus hutang pelaku," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (29/3/2021).

"Tersangka membutuhkan uang untuk menebus motor Vario miliknya yang digadaikan Rp 2,5 juta," imbuhnya.

Pelaku yang tidak mempunyai uang itu berniat memiliki harta Yudi dengan berpura-pura menjual handphonenya kepada korban senilai Rp 700 ribu.

Setelah transaksi, pelaku mengajak Yudi jalan- jalan dengan mengendarai motor milik korban hingga di daerah Kecamatan Beji.

Pelaku yang sudah berniat membunuh korban mengajaknya masuk ke dalam lapangan sepak bola. Korban yang berteman akrab itu pun hanya ikut saja.

"Pelaku yang mendapat kesempatan langsung mengambil pisau yang terselip di pinggangnya dan menusukkan pisau tersebut sebanyak 9 kali, dari belakang dan dari depan. Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung menggorok leher korban," paparnya.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku melucuti semua pakaian korban untuk dibuang dan membawa semua barang serta motor korban untuk dijual.

Ketika jasad korban diketahui setelah dua hari pembunuhan di lapangan sepak bola Dusun Selorawan, polisi cukup susah payah menelisik identitas korban yang mulai membusuk dan sidik jarinya sudah rusak.

Namun hasil kerjasama polisi dengan masyarakat, membuat identitas korban terkuak dan kemudian pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (27/3).

"Tersangka kita tangkap saat di sebelah pabrik susu di Kecamatan Kejayan," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia menjual motor dan handphone milik korban di kawasan Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan yang kemudian digunakan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikannya.

"Saya jual ke Kampung Sidowayah, dekat kampung saya," kata pelaku.

Pasal yang disangkakan pada TH yakni pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang perlindugan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Dan/atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…