ASN Jember Dilarang Mudik Lebaran 2021 Selama Pandemi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Jember. SP/ Humas Pemkab Jember
Peta persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Jember. SP/ Humas Pemkab Jember

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seiring dengan dihapuskannya libur cuti bersama karena pandemi Covid-19, Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, diminta untuk tidak mudik lebaran. Bupati Hendy Siswanto juga mengimbau para ASN diminta membelanjakan uang di Jember selama mudik Lebaran 2021. Hal itu penting dilakukan karena ekonomi Jember masih belum stabil.

“Marilah, Jember masih seperti ini. Kita belanjakan duitnya di sini. Intinya: mudik atau tidak mudik, kami ikut aturan pemerintah pusat. Karena bupati ini seyogyanya tidak boleh buat aturan sendiri. Angkutan lebaran adalah kewenangan pemerintah pusat,” ujar Bupati Hendy Siswanto, Selasa (30/3/2021).

Hendy juga menambahkan, para ASN bisa mengajak keluarga dari luar kota untuk datang ke Jember. “Ajak keluarganya yang jauh di sana datang ke Jember dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Hendy.

Informasi terakhir dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember pada 29 Maret 2021, terjadi penurunan angka kasus. Dari 6.760 kasus terkonfirmasi, 40 kasus aktif (0,59 persen). Sebanyak 16 orang dirawat di rumah sakit dan 24 orang menjalani isolasi mandiri.

Tak ada penambahan angka pasien meninggal. Tambahan angka terkonfirmasi hanya tiga kasus, dan ada tambahan satu pasien sembuh. Total jumlah pasen sembuh mencapai 6.277 orang atau 92,86 persen.

Saat ini tak ada kecamatan di Jember yang dinyatakan sebagai zona merah. Sebanyak 14 kecamatan zona oranye, 14 kecamatan zona kuning, dan tiga kecamatan zona hijau. Tiga kecamatan yang zona hijau adalah Mumbulsari, Jenggawah, dan Jombang.

Namun Hendy tetap meminta protokol kesehatan dipatuhi. “Kita sudah mulai tekan Covid. Namun demikian, meski sudah banyak yang hijau, sesuai arahan Bapak Presiden, penyakit Covid ini tidak tampak di mana tempatnya. Meski pun sudah hijau tetap kita waspada, harus hati-hati,” katanya. 

Selain itu, Pemerintah pun juga telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Dsy12

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…