Pemkot Pasuruan Komitmen Segera Realisasikan Proyek JLU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Mar 2021 16:19 WIB

Pemkot Pasuruan Komitmen Segera Realisasikan Proyek JLU

i

Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan turun ke lapangan meninjau beberapa titik lokasi yang bakal di bangun JLU. SP/Dir

 

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Setelah terkatung-katung sekian lama, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen segera merealisasikan pembangunan proyek JLU (Jalur Lingkar Utara). Untuk memastikan itu Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan turun ke lapangan meninjau beberapa titik lokasi yang bakal di bangun JLU, Senin (29/03). 

Baca Juga: Pemerintah Kota Pasuruan Raih Predikat Opini WTP dari BPK

Didampingi Dinas PUPR Kota Pasuruan, wakil rakyat tersebut meninjau dua titik di lokasi sesi 4. Sesi empat merupakan bagian paling timur JLU, yang membentang dari arah utara ke selatan, keseluruhannya berada di Kelurahan Blandongan. Dan meninjau lokasi sesi 3 di Kelurahan Panggungrejo.

Sesi 3 terbentang dari Kelurahan Panggungrejo hingga Kelurahan Blandongan. Keseluruhan proyek JLU dibagi menjadi 4 sesi.

Dari kegiatan turun lapangan tersebut, komisi 3 banyak mendapat penjelasan dari Kabid Bina Marga Akung Nova Janto. Diantaranya rencana pembangunan fly over atau jalan layang di atas Jalan Ir.H.Juanda dan rel kereta api (Surabaya-Banyuwangi), tepatnya di sisi timur pertigaan Blandongan. Jalan layang tersebut akses menuju pintu keluar di bundaran yang akan dibangun di sisi timur Terminal Blandongan.

Akung juga menyampaikan masalah izin menggunakan lahan hutan mangrove di sesi 2 di Kelurahan Tambaan dan Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, yang masih belum keluar. "Kami masih terkendala perizinan terkait penggunaan lahan mangrove. 

Baca Juga: 2025, Pemkot Pasuruan akan Bangun Rest Area Bernuansa Arafah

Tapi dari KKP (Kementerian Kelautan Dan Perikanan) sudah memberi lampu hijau asalkan tidak menguruk, dan menebang mangrove. Pokoknya tidak reklamasi. Untuk itu kami pakai konstruksi jalan layang. Dan saya optimis masalah perizinan ini bisa selesai," terang Akung.

Sejauh ini tidak ada perubahan Trase, tambah Akung, sebab, kajian Trase sudah selesai dan itu sudah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional). "Saat ini kami masih menunggu kajian teknis pelaksanaannya," jelas Akung kepada komisi 3.

Lebih lanjut Akung mengatakan, kalau semua masalah tersebut beres, tinggal menunggu tanda tangan dokumen Penlok (Penetapan Lokasi) dari gubernur, baru pengadaan lahan bisa dilanjutkan. "Pengadaan tanah melalui P2T (Panitia Pengadaan Tanah) yang diketuai Kepala BPN/ATR Kota Pasuruan. Dinas PUPR hanya membayar," ucapnya.

Baca Juga: Gus Ipul Ajak Insan Pendidik Cetak Prestasi Gemilang

Ketua komisi 3, Ismu Hardiyanto setelah mendapat penjelasan dari Kabid Bina Marga, meminta Dinas PUPR untuk terus berkomunikasi dengan provinsi agar Penlok segera diteken gubernur. Sebab, umur Perda Dana Cadangan akan habis di tahun 2021.

"Kami meninjau langsung kelapangan  untuk memastikan pembangunan  proyek JLU bisa segera terealisasi. Harapan kami, Penlok segera diteken gubernur dan pengadaan lahan bisa dituntaskan, karena ini amanat Perda.  Untuk pembebasan lahan, dianggarkan sebesar RP 60 miliar lebih. Sudah terserap Rp 9,6 miliar," ungkap Ismu. dir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU