Polres Blitar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 16:54 WIB

Polres Blitar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

i

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menandatangani deklarasi pembangunan zona integritas. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna melaksanakan Komitmen Program 100 Hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo M.SI, Rabu (31/3) Polres Blitar gelar  Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  yang dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Jelang Akhir Operasi Keselamatan Semeru 2022, Kapolres Blitar Kota Tinjau Pintasan Rel Kereta Api tak Berpalang Pintu

Selain Forkopimda turut hadir Toga dan Tomas serta Pokdarkamtibmas, juga Pejabat Utama Polres termasuk para  Kapolsek jajaran Polres Blitar.

Rangkaian kegiatan itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menandatangani deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polres Blitar.

Orang nomor satu di Polres Blitar ini mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan petugas kepolisian melalui pencanangan zona integritas WBK/WBBM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah yang ada tiga target sasaran utama yakni, Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, Pemerintahan yang bebas dari KKN dan Peningkatan pelayanan kepada publik.

Baca Juga: Kapolres Blitar dan Kapolres Blitar Kota Meninjau Lokasi Bencana Erupsi Semeru di Lumajang

Polres Blitar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan program 100 hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si di bidang transformasi pelayanan publik yaitu, Pelayanan SKCK yang terintegrasi, Proses pendaftaran dan tes online termasuk perpanjangan SIM tidak lagi dilakukan secara fisik loket pelayanan, melainkan bisa dilaksanakan secara online.

Selanjutnya, guna mendukung program tersebut mengembangkan pelayanan publik seperti  pelayanan Samsat keliling, pembayaran pajak kendaraan yang bekerjasama dengan instansi terkait dan tempat lokasi pembuatan SKCK dan pembayaran pajak diinfokan melalui jaringan media elektronik.

AKBP Leonard M Sinambela berharap, semoga bisa terlaksanakan, tentunya dengan bantuan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Kapolres Blitar Serahkan Kunci Bedah Rumah Milik Korban Gempa Bumi

"Sehingga masyarakat kita dapat dengan mudah untuk mengurus segala sesuatunya seperti KTP, SIM, SKCK dan lain sebagainya dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam pengurusan administrasi," pungkas AKBP Leonard dalam keterangannya pada wartawan usai penandatanganan Deklarasi.

Usai gelar pencanangan Pembangunan Zona Intergritas di lanjutkan penandatanganan deklarasi oleh para Undangan termasuk Forpimda dan Toga dan Tomas. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU