32 Tersangka Diamankan Dalam Operasi Pekat Selama 2 Minggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar menunjukkan para tersangka dalam rilis yang digelar di mapolres Blitar. SP/Hadi Lestariono
Polres Blitar menunjukkan para tersangka dalam rilis yang digelar di mapolres Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2021, Polres Blitar berhasil ungkap beberapa kejahatan dan prostitusi, selain itu Unit Reskoba berhasil membekuk 21 tersangka. 

Dalam keterangan releasenya, Senin (5/4) Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK M.SI menerangkan selama dua pekan dalam Operasi pekat Semeru 2021 sejak 22 Maret sampai 2 April pihaknya telah mengamankan belasan tersangka dari berbagai tindak kejahatan selain 1 tersangka peredaran Miras.

Sementara Unit Reskoba dapat menangkap 21 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan okerbaya, untuk BB sabu disita 23,25 Gram jenis sabu, dua buah Hp dan timbangan serta 3 alat hisap serta uang tunai Rp 1 juta.

"Untuk narkoba jenis sabu kita amankan 21 tersangka dengan  barang bukti 23,25 Gram sabu untuk tersangka okerbaya 1 orang dengan barang bukti ratusan jenis okerbaya, jadi 12 tersangka sabu kita tangkap sebelum operasi pekat dan 9 tersangka saat di gelar operasi pekat Semeru," kata AKBP Leonard.

Selain membeberkan keberhasilan ungkap peredaran narkoba, mantan Kapolres Blitar Kota ini menjelaskan dari Operasi Pekat Semeru 2021, juga menjelaskan pengungkapan berbagai jenis tindaķ pidana, yakni curas , untuk tersangka UU Darurat No.51 sebanyak 2 orang, untuk perjudian 4 tersangka dengan barang bukti uang Rp 3 juta 800 ribu, untuk tersangka curas 1 orang, sedang kasus  pemerasan denģan menyaru sebagai polisi 1 orang yang kini masih di Bon oleh Polres Tulungagung dan yang terakhir 1 orang penyedia jasa esex esex dengan barang bukti 1 sprei, handuk dan uang Rp 350.000.

"Jadi selama dua pekan dalam Operasi Pekat Semeru  sejak 2 Maret lalu sampai 3 April kita berhasil menangkap berbagai tindak jenis kejahatan umum, juga sekaligus menangkap pengedar Sabu sabu, jadi jumlah tersangka ada 31 orang, yang terbanyak tersangka edar sabu sebanyak 21 orang, jadi mereka dijerat berbagai pasal KUHP dan Tipiring sedang pengedar sabu sabu dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun, ingat itu ancaman minimal yaa rekan rekan, itu bisa lebih dari ancaman hukuman minimal," tandas AKBP Leonard panggilan akrabnya sambil menunjukan beberapa barang bukti kejahatan umum dan barang bukti sabu yang dikemas dalam puluhan klip plastik. Les

 

Berita Terbaru

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…