Nyabu di Kos, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 2 budak narkoba berinisial DD (61) dan SP (36). Salah satu pelaku yang berinisial DD, mengaku sebagai oknum wartawan di kota Surabaya.

Setelah ditahan dan diinterogasi ternyata oknum tersebut terbukti sebagai pemakai dan penyalahguna narkoba, sehingga keduanya terancam 3 pasal, yakni pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 subsider 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 sampai 12 tahun penjara.

"Anggota Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilakukannya transaksi narkoba jenis sabu. Oleh sebab itu bersama anggota Sat Narkoba menyusun rencana dengan dikerahkannya beberapa anggota di beberapa titik di antaranya di Jalan Kunti dan di daerah Sawahan," kata Satresnarkona AkP Jumbo Qantason saat melakukan release.

Dari keterangan tersangka DD, ia mengkonsumsi narkotika sebanyak lima kali dengan tersangka SP. 

Keduanya mengkonsumsi sabu di dalam kamar kos milik SP. Diketahui tersangka DD membeli narkotika jenis sabu pada hari Selasa (16/2) pada pukul 17.00 Wib di Jalan Kunti Surabaya.

"Tersangka DD menebus sabu dengan harga 150 ribu," ucap Jumbo.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3,17 gram sabu yang dikemas dalam kotak biskuit.

 

Selama 3 bulan tumpas 54 kasus narkoba

 

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak main main dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil ungkap sejak Januari sampai Maret 2021. Dari 3 bulan itu Satreskoba menumpas 54 kasus peredaran narkoba. Dari 31 kasus berhasil diungkap, 23 Polsek jajaran

Bahkan para tersangkanya terbilang cukup fantastis. Dari sejumlah kasus total tersangka yang berhasil diamankan sejumlah 74 orang, juga ada 1 pelaku perempuan.

Dalam hal ini Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi menjelaskan, penumpasan narkoba kali ini merupakan program Triwulan Satnarkoba.

“Jadi anggota Satresnarkoba akan betul betul memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari keseluruhan kasus selama 3 bulan, barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 322 gram,” jelas Wakapolres (Senin 5/5).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Jumbo bahwa anggotanya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Jadi memang dalam program Triwulan kali ini, kami akan semaksimal mungkin untuk memberantas dan menghentikan tindak peredaran narkotika, agar tidak sampai merusak generasi muda,” tandas Jumbo.

Dari keseluruhan kasus tersebut, para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…