Nyabu di Kos, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 2 budak narkoba berinisial DD (61) dan SP (36). Salah satu pelaku yang berinisial DD, mengaku sebagai oknum wartawan di kota Surabaya.

Setelah ditahan dan diinterogasi ternyata oknum tersebut terbukti sebagai pemakai dan penyalahguna narkoba, sehingga keduanya terancam 3 pasal, yakni pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 subsider 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 sampai 12 tahun penjara.

"Anggota Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilakukannya transaksi narkoba jenis sabu. Oleh sebab itu bersama anggota Sat Narkoba menyusun rencana dengan dikerahkannya beberapa anggota di beberapa titik di antaranya di Jalan Kunti dan di daerah Sawahan," kata Satresnarkona AkP Jumbo Qantason saat melakukan release.

Dari keterangan tersangka DD, ia mengkonsumsi narkotika sebanyak lima kali dengan tersangka SP. 

Keduanya mengkonsumsi sabu di dalam kamar kos milik SP. Diketahui tersangka DD membeli narkotika jenis sabu pada hari Selasa (16/2) pada pukul 17.00 Wib di Jalan Kunti Surabaya.

"Tersangka DD menebus sabu dengan harga 150 ribu," ucap Jumbo.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3,17 gram sabu yang dikemas dalam kotak biskuit.

 

Selama 3 bulan tumpas 54 kasus narkoba

 

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak main main dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil ungkap sejak Januari sampai Maret 2021. Dari 3 bulan itu Satreskoba menumpas 54 kasus peredaran narkoba. Dari 31 kasus berhasil diungkap, 23 Polsek jajaran

Bahkan para tersangkanya terbilang cukup fantastis. Dari sejumlah kasus total tersangka yang berhasil diamankan sejumlah 74 orang, juga ada 1 pelaku perempuan.

Dalam hal ini Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi menjelaskan, penumpasan narkoba kali ini merupakan program Triwulan Satnarkoba.

“Jadi anggota Satresnarkoba akan betul betul memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari keseluruhan kasus selama 3 bulan, barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 322 gram,” jelas Wakapolres (Senin 5/5).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Jumbo bahwa anggotanya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Jadi memang dalam program Triwulan kali ini, kami akan semaksimal mungkin untuk memberantas dan menghentikan tindak peredaran narkotika, agar tidak sampai merusak generasi muda,” tandas Jumbo.

Dari keseluruhan kasus tersebut, para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…