Nyabu di Kos, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri
Polisi menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 2 budak narkoba berinisial DD (61) dan SP (36). Salah satu pelaku yang berinisial DD, mengaku sebagai oknum wartawan di kota Surabaya.

Setelah ditahan dan diinterogasi ternyata oknum tersebut terbukti sebagai pemakai dan penyalahguna narkoba, sehingga keduanya terancam 3 pasal, yakni pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 subsider 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 sampai 12 tahun penjara.

"Anggota Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilakukannya transaksi narkoba jenis sabu. Oleh sebab itu bersama anggota Sat Narkoba menyusun rencana dengan dikerahkannya beberapa anggota di beberapa titik di antaranya di Jalan Kunti dan di daerah Sawahan," kata Satresnarkona AkP Jumbo Qantason saat melakukan release.

Dari keterangan tersangka DD, ia mengkonsumsi narkotika sebanyak lima kali dengan tersangka SP. 

Keduanya mengkonsumsi sabu di dalam kamar kos milik SP. Diketahui tersangka DD membeli narkotika jenis sabu pada hari Selasa (16/2) pada pukul 17.00 Wib di Jalan Kunti Surabaya.

"Tersangka DD menebus sabu dengan harga 150 ribu," ucap Jumbo.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3,17 gram sabu yang dikemas dalam kotak biskuit.

 

Selama 3 bulan tumpas 54 kasus narkoba

 

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak main main dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil ungkap sejak Januari sampai Maret 2021. Dari 3 bulan itu Satreskoba menumpas 54 kasus peredaran narkoba. Dari 31 kasus berhasil diungkap, 23 Polsek jajaran

Bahkan para tersangkanya terbilang cukup fantastis. Dari sejumlah kasus total tersangka yang berhasil diamankan sejumlah 74 orang, juga ada 1 pelaku perempuan.

Dalam hal ini Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi menjelaskan, penumpasan narkoba kali ini merupakan program Triwulan Satnarkoba.

“Jadi anggota Satresnarkoba akan betul betul memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari keseluruhan kasus selama 3 bulan, barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 322 gram,” jelas Wakapolres (Senin 5/5).

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Jumbo bahwa anggotanya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Jadi memang dalam program Triwulan kali ini, kami akan semaksimal mungkin untuk memberantas dan menghentikan tindak peredaran narkotika, agar tidak sampai merusak generasi muda,” tandas Jumbo.

Dari keseluruhan kasus tersebut, para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…