Soeharto, Dituding Majalah Forbes, Korupsi Rp456 triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majalah Forbes mengeluarkan kepala negara paling korup, didalamnya ada nama mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.
Majalah Forbes mengeluarkan kepala negara paling korup, didalamnya ada nama mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Muhammad Soeharto, mantan Presiden Indonesia ke dua, yang menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 31 tahun diduga oleh majalah Forbes, melakukan korupsi sampai $15 – 35 miliar US (Rp456 triliun).

Menurut Forbes, selama berkuasa sejak 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998.

Soeharto menempatkan anggota keluarganya di kursi kementrian dan memberikan sejumlah perusahaan besar untuk ditangani oleh anaknya.

Jika ditotalkan, hasil korupsi yang dilakukan oleh Soeharto mencapai $15 – 35 miliar US (Rp456 triliun).

Dikutip melalui Youtube SocialHits, Soeharto, satu darj tujuh kepala negara (presiden) paling korupsi di dunia, versi majalah Forbes.

Kepala negara lain adalah Alberto Fujimori, Peru. Dia adalah pemimpin negara paling korup pertama. Alberto Fujimori, menjabat pada tahun 1990 – 2000. Pada 7 April 2009, Fujimori dinyatakan terbukti dan divonis 25 tahun penjara atas dakwaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta korupsi selama menjadi presiden dan terbukti ‘mencuri’ uang negara sebesar $600 juta US (Rp7,98 triliun).

Presiden ketiga, Jean Claude Duvalier, dari Haiti. Jean Claude Duvalier mantan Presiden Haiti melakukan korupsi sejak tahun 1971 – 1986. Aksi korupsi Duvalier dianggap terlalu besar sehingga banyak kalangan yang curiga terhadapnya.

Duvalier menyalahgunakan kedudukannya dengan melakukan korupsi sebesar $300 – 800 juta US (Rp10.6 triliun).

Keempat,Slobodan Milosevic, Serbia Yugoslavia. Mantan Presiden Serbia Yugoslavia, selama 11 tahun menjabat sejak tahun 1989 – 2000, terlibat kasus korupsi yang jumlahnya sangat fantastis kala itu.

Milosevic berhasil ‘mencuri’ uang negara sebesar $1 mililiar US (Rp14 triliun). Milosevic ditangkap di rumah nya sendiri dan dibawa ke penjara pada 1 April 2001. Namun, pengadilan tidak memutuskan vonis, karena Milosevic ditemukan meninggal dunia di sel penjara pada 11 Maret 2006.

Kelima presiden Sani Abacha, dari Nigeria. Tidak ada yanh menyangka jika negara yang sering dilanda perang sipil ini mampu melahirkan seorang presiden korup.

Sani Abacha, mantan Presiden Nigeria yang menjabat sejak tahun 1993 – 1998. Saat itu, Nigeria sedang dilanda perang berkepanjangan, melakukan korupsi uang negara sebesar $2 – 5 miliar US (Rp66.5 triliun).

Keenam, presiden Mobutu Sese Sejo, dari Zaire. Mobutu Sese Sejo berhasil mengkorupsikan uang sebesar $5 miliar US (Rp66.5 triliun).

Korupsi yang dilakukan oleh Sejo ini terbilang cukup lama, karena dirinya menduduki kursi kepresidenan selama 32 tahun sejak 1965 – 1997. Bahkan, kekayaan Sejo saat itu setara dengan hutang negara Zaire pada kala itu.

Ketujuh, presiden Ferdinand Marcos, dari Filipina. Ferdinand Marcos, menjabat sebagai presiden dari tahun 1972 – 1986. Selama 14 tahun menjabat, Marcos memimpin Filipina dengan sifat diktator.

Selain itu, selama masa jabatannya, ia diam-diam melakukan korupsi sebesar $5 – 10 miliar US atau Rp133 triliun. (fbr/rmc)

Berita Terbaru

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…