SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Secara tidak diduga duga, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah meminta pandangan para ahli terkait batas kepemimpinan otoriter.
Ini karena ada pihak yang teriak-teriak mengatakan dirinya ingin menghidupkan militerisme.
Bisa jadi Presiden Prabowo Subianto, introspeksi diri. Benar ia mau mendengar kririk. Mumpung usia pemerintahannya masih satu tahun lebih.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menerjemahkan otoriter sebagai tindakan yang berkuasa sendiri atau sewenang-wenang.
Paul Hersey mendefinisikan otoriter sebagai kewenangan dalam bentuk kekuasaan tertentu yang tercipta dari posisi yang ditempati oleh seorang pemimpin.
Juga Newstorm & Davis, gaya mengatakan kepemimpinan otoriter dianggap sebagai gaya kepemimpinan yang mendasarkan segala sesuatu pada kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin.
Riberu mengungkapkan bahwa gaya kepemimpinan otoriter dapat disebut sebagai gaya kepemimpinan otokratik, di mana pemimpin sangat memaksa dan mendesak kekuasaannya kepada bawahannya.
Termasuk Albanese dan Fleet juga mengatakan bahwa pemimpin yang otoriter memiliki beberapa ciri di mana lebih berorientasi pada pencapaian prestasi dan memiliki kekuasaan untuk memutuskan suatu tujuan yang ingin dicapai.
Berdasarkan definisi menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa otoriter adalah gaya kepemimpinan di mana seorang pemimpin otoriter lebih menekankan pada pencapaian target yang ingin dicapai dalam suatu organisasi tanpa melibatkan anggotanya dalam pengambilan keputusan.
***
Berdasarkan berbagai sumber termasuk dari google, presiden RI yang paling sering dianggap menjalankan kepemimpinan otoriter adalah Soeharto dengan Orde Barunya. Ia melakukan kontrol ketat terhadap pers, politik, dan masyarakat sipil. Selain pembatasan kebebasan berpendapat dan dominasi militer. Ada beberapa sumber juga menyebutkan kecenderungan otoriter pada Soekarno, di akhir masa jabatannya dengan konsep Demokrasi Terpimpinnya.
Literasi bacaan saya, Suharto (1921-2008), adalah presiden kedua Indonesia, yang meraih kekuasaan di tengah periode krisis darurat dan pertumpahan darah. Pendahulunya, Soekarno, telah menciptakan komposisi pemerintahan antagonistik yang sangat berbahaya dan terdiri dari fraksi-fraksi nasionalis, komunis, dan agama yang saling mencurigakan. Pihak lain yang bersemangat untuk memegang kekuatan politik adalah pihak tentara, yang berhasil menjadi lebih berpengaruh dalam politik Indonesia pada tahun 1950an waktu perlu menghancurkan sejumlah pemberontakan yang mengancam kesatuan Indonesia.
Pada 11 Maret 1966, Indonesia yang masih dalam keadaan terguncang dan terjebak dalam kekacauan, Presiden Soekarno dipaksa menandatangani sebuah dekrit yang memberikan kekuasaan kepada Jenderal Suharto untuk melakukan tindakan-tindakan demi menjaga keamanan, kedamaian dan stabilitas negara.
Dekrit ini dikenal sebagai dokumen Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) dan menjadi alat pemindahan kekuasaan eksekutif dari Soekarno ke Suharto. Suharto dengan cepat melarang segala aktivitas PKI, mulai membersihkan militer dari elemen-elemen aliran kiri, dan mulai memperkuat peran politik militer di masyarakat Indonesia.
Meski masih tetap presiden, kekuatan Soekarno makin lama makin berkurang sehingga Suharto secara formal dinyatakan sebagai pejabat sementara presiden pada tahun 1967 dan dilantik menjadi Presiden Indonesia kedua pada tahun 1968. Ini menandai munculnya era baru yang disebut 'Orde Baru' dan berarti bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah diubah dengan drastis.
***
Catatan jurnalistik saya menulis, pemerintah Suharto hingga lengser berfokus pada pembangunan ekonomi. Hubungan dengan dunia Barat, yang telah dihancurkan Soekarno, dipulihkan sehingga memungkinkan mengalirnya dana bantuan asing yang sangat dibutuhkan masuk ke Indonesia. Manajemen fiskal yang penuh kehati-hatian mulai dilaksanakan oleh para teknokrat dan konfrontasi yang berbahaya dan mahal melawan Malaysia dihentikan.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Suharto adalah depolitisasi Indonesia. Para menteri tidak diizinkan membuat kebijakan mereka sendiri. Sebaliknya, mereka harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang diformulasikan oleh Presiden.
Golkar (akronim dari Golongan Karya, atau kelompok-kelompok fungsional) digunakan sebagai kendaraan parlementer yang kuat milik Suharto. Golkar ini mencakup beberapa ratus kelompok fungsional yang lebih kecil (seperti persatuan-persatuan buruh, petani dan pengusaha) yang memastikan bahwa masyarakat Indonesia tidak bisa lagi dimobilisasi oleh partai-partai politik.
***
Saat itu, Golkar dikembangkan menjadi sebuah alat untuk memastikan bahwa mayoritas suara dalam pemilihan umum akan mendukung pemerintah. Golkar memiliki jaringan sampai ke desa-desa dan didanai untuk mempromosikan Pemerintah Pusat. Para pegawai negeri sipil diwajibkan mendukung Golkar sementara kepala-kepala desa menerima kuota suara untuk Golkar yang harus dipenuhi. Kebijakan-kebijakan ini menghasilkan kemenangan besar untuk Golkar pada pemilihan umum 1971.
Untuk semakin memperkuat kekuasaan politiknya, Suharto 'mendorong' sembilan partai politik yang ada untuk bergabung sehingga tinggal dua partai. Partai pertama adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terdiri dari partai-partai Islam dan partai kedua adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) terdiri dari partai-partai nasionalis dan Kristen. Kendati begitu, aktivitas-aktivitas politik kedua partai ini sangat dibatasi sehingga hanya menjadi masa-masa kampanye singkat sebelum pemilihan umum.
Juga tercatat, dari permulaan Orde Baru, angka-angka pertumbuhan makroekonomi sangat mengesankan sebagau 'Keajaiban Orde Baru'). Namun, kebijkan-kebijakan ini juga menyebabkan ketidakpuasan di masyarakat Indonesia karena pemerintah dianggap terlalu terfokus pada menarik investor asing. Sementara kesempatan-kesempatan investasi yang besar hanya diberikan kepada orang Indonesia yang biasanya merupakan perwira militer atau sekelompok kecil warga keturunan Tionghoa, yang merupakan kelompok minoritas di Indonesia tapi sempat mendominasi perekonomian.
Itu catatan sejarah. Apakah praktik Orde Baru akan terulang?
Saya gali dari sejumlah literasi, kepemimpinan otoriter memiliki dampak positif seperti pengambilan keputusan yang cepat dan jelas, penciptaan disiplin dan struktur yang kuat, serta efisiensi tinggi. Termasuk dalam situasi darurat atau krisis. Ini ditandai adanya instruksi langsung dan minim birokrasi. Gaya ini efektif untuk meningkatkan produktivitas jangka pendek, memberikan keamanan dalam kondisi tidak stabil, serta memastikan konsistensi dalam penerapan aturan.
Menurut saya, ciri khas yang paling terlihat dalam gaya kepemimpinan Soeharta satu itu ia memiliki kendali penuh atas sebuah pengambilan keputusan di dalam tim di kabinetnya.
Era kepemimpinan Soeharto, dari sejumlah referensi sekilas cara ia memimpin negara memiliki konotasi negatif seolah-olah para anggotanya sama sekali tidak punya hak untuk menyuarakan pendapat.
Secara umum, saya berpendapat kepemimpinan yang otoriter Soeharto adalah mengontrol dan membuat keputusan berdasarkan pendapat mereka sendiri.
Salah satu kelebihan gaya kepemimpinan otoriter Soeharto saat itu adalah pengambilan keputusan yang lebih cepat.
Tercatat dalam Pemerintahan, Soeharto, menjalankan
kekuasaan terpusat. Keputusan penting berada di tangannya. Kadang mengabaikan lembaga legislatif dan yudikatif.
Saat itu, aparat keamanan digunakan Soeharto, untuk mengawasi rakyat.
Soeharto dalam pengambilan keputusan cepat dan konsistensi dalam menjaga keteraturan. Meski dianggap menerapkan gaya kepemimpinan otoriter, Soeharto, telah dianugerahi Bapak Pembangunan. ([email protected])
Editor : Moch Ilham