2 Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Salah satu pelaku saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blora - Petugas gabungan Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, dan tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur mengamankan dua pria asal Bojonegoro yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Keduanya bernama Moh Abu Tohir (49) seorang residivis dan Nur Iskandar keduanya warga desa Sumbertleseh, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Awalnya korban bernama Ali Zaenal Abidin warga warga Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan menulis status di akun Facebooknya "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung".

Pada Rabu 31 Maret 2021, korban mendapat inbox melalui messenger dari pelaku dengan akun Facebook bernama Nur Rahmat yang mengatakan, ada temannya yang dapat mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor WA.

Korban yang tergiur kemudian nekat menemui pelaku dengan alamat yang ditentukan, yaitu di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada Senin, 5 April 2021 pukul 13.00 WIB korban tiba di Cepu. Korban dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat. Korban di ajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok Kelurahan Tambakromo Cepu.

Pelaku yang mengaku Nur Hidayah menghubungi temannya bernama Ote untuk melakukan ritual dibawa pohon bambu dekat makam.

Korban diminta memasukan sejumlah uang dan Iphone type 7+ warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam, dan dijanjikan akan berlipat menjadi Rp15 miliar. Saking percayanya, menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit.

Setelah korban membuka mata, kedua pelaku tidak ada ditempat. Uang dan Handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold yang awalnya di masukan ke dalam kantong kain warna hitam tidak ada atau hilang.

Karena merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Singkat cerita pada Selasa 6 April 2021 sekira pukul 06.00 WIB, dengan bantuan dari Tim Buser Satreskrim Polres Bojonegoro Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jateng berhasil menangkap kedua pelaku saat berada dirumahnya diwilayah kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

"Ya kedua pelaku kita amankan di rumahnya, beserta barang bukti hasil kejahatanya. nama Nur Hidayat dan Ote adalah palsu," ungkap Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 Tahun Penjara.

Berita Terbaru

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…