2 Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Salah satu pelaku saat menjalani pemeriksaan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blora - Petugas gabungan Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, dan tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur mengamankan dua pria asal Bojonegoro yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Keduanya bernama Moh Abu Tohir (49) seorang residivis dan Nur Iskandar keduanya warga desa Sumbertleseh, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Awalnya korban bernama Ali Zaenal Abidin warga warga Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan menulis status di akun Facebooknya "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung".

Pada Rabu 31 Maret 2021, korban mendapat inbox melalui messenger dari pelaku dengan akun Facebook bernama Nur Rahmat yang mengatakan, ada temannya yang dapat mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor WA.

Korban yang tergiur kemudian nekat menemui pelaku dengan alamat yang ditentukan, yaitu di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada Senin, 5 April 2021 pukul 13.00 WIB korban tiba di Cepu. Korban dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat. Korban di ajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok Kelurahan Tambakromo Cepu.

Pelaku yang mengaku Nur Hidayah menghubungi temannya bernama Ote untuk melakukan ritual dibawa pohon bambu dekat makam.

Korban diminta memasukan sejumlah uang dan Iphone type 7+ warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam, dan dijanjikan akan berlipat menjadi Rp15 miliar. Saking percayanya, menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit.

Setelah korban membuka mata, kedua pelaku tidak ada ditempat. Uang dan Handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold yang awalnya di masukan ke dalam kantong kain warna hitam tidak ada atau hilang.

Karena merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Singkat cerita pada Selasa 6 April 2021 sekira pukul 06.00 WIB, dengan bantuan dari Tim Buser Satreskrim Polres Bojonegoro Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jateng berhasil menangkap kedua pelaku saat berada dirumahnya diwilayah kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

"Ya kedua pelaku kita amankan di rumahnya, beserta barang bukti hasil kejahatanya. nama Nur Hidayat dan Ote adalah palsu," ungkap Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 Tahun Penjara.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…