Kantor PDAM Gresik Digeruduk Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa melakukan orasi di depan kantor PDAM Gresik, Kamis (8/4).
Sejumlah massa melakukan orasi di depan kantor PDAM Gresik, Kamis (8/4).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Setelah komisi pemberantasan korupsi (KPK) menggeledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik pada Rabu (7/4) malam, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menggelar aksi demo pada Kamis (8/4).

Demo dilakukan massa Gepal di depan kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Jalan Raya Permata Desa Kembangan kecamatan Kebomas Gresik.

Massa berkumpul di Alun-Alun Gresik, Jalan KH Wachid Hasyim, kemudian begerak menuju kantor PDAM Giri Tirta. Kemudian para pendemo bergantian melakukan orasi.

Mereka memberikan support penuh kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di PDAM Gresik.

“Usut tuntas dugaan skandal korupsi di tubuh PDAM. Tangkap semua yang terlibat,” teriak Safiudin, koordinator aksi.

Safiudin mengatakan, kasus dugaan korupsi di PDAM Gresik telah merugikan dan mencederai kepercayaan publik. Terlebih, pelanggan. "Di saat masyarakat belum mendapatkan layanan PDAM dengan baik, diguncangkan dengan kasus korupsi. Karena itu, siapa pun yang terlibat korupsi di PDAM harus diusut tuntas," pintanya.

Sementara Anja, orator lainnya, mengancam akan melakukan aksi demo dengan massa lebih besar, jika penanganan kasus korupsi di PDAM tak tuntas. "Kami akan kembali turun jalan menggelar aksi demo dengan jumlah massa lebih besar jika kasus dugaan korupsi di PDAM tidak tuntas," katanya.

Demo ini mendapatkan kawalan puluhan petugas dari Polres Gresik. Tampak juga sejumlah jajaran direksi PDAM dalam aksi demo. Di antaranya, Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah.

Usai menyampaikan aspirasi, massa Gepal membubarkan diri dengan tertib. Sementara Siti Aminatus Zariyah menyikapi demo Gepal menyatakan, bahwa pihaknya juga mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Saya merespons baik apa yang menjadi aspirasi teman-teman Gepal. Saya mendukung penuh langkah KPK dalam penegakan hukum," katanya. did

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…