Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Pakai Produk UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN di lingkup Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan memakai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) . SP/HMAS PEMKOT SURABAYA
ASN di lingkup Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan memakai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) . SP/HMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebagai upaya membangkitkan perekonomian saat pandemi Covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot), Jawa Timur, diwajibkan memakai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah mewajibkan seluruh ASN di Pemkot Surabaya memakai produk UMKM seperti halnya ASN diwajibkan memakai baju batik buatan UMKM setiap hari Kamis dan Jumat.

“Kemudian apabila ada rapat kerja yang membutuhkan konsumsi maka wajib menggunakan produk UMKM,” katanya. Minggu (11/4/2021),

Maka dari itu, UMKM di Surabaya diminta untuk meningkatkan kualitas produksinya agar bisa diterima oleh pasar.

Eri juga menyemangati organisasi sosial atau kelompok sosial untuk ikut andil bagian menggerakkan roda ekonomi di Surabaya dengan membentuk UMKM.

Pada saat pengukuhan Pengurus Yamatas dan Pelantikan 600 Koordinator Kelompok Majelis Taklim se-Surabaya di Gedung Convention Hall, Sabtu (10/4), Eri sempat meminta Yamatas membentuk UMKM yang nantinya akan dibantu oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perdangan (Disperindag) Surabaya.

“Jadi saya berharap antara agama dan ekonomi bergerak bersama-sama. Itu yang membuat Surabaya semakin hebat lagi,” katanya.

Pada saat itu Eri berharap Yamatas nantinya menjadi bagian dan tulang punggung Pemkot Surabaya. Hal ini menjadi penting dilakukan agar Kota Pahlawan semakin tumbuh menjadi kota yang sejahtera.

Tidak hanya itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Yamatas untuk ikut membantu dalam menggerakkan roda perekonomian Surabaya. Sebab menurutnya perempuan juga dapat mengambil peran penting dalam roda ekonomi, terutama mengambil bagian dalam membantu perekonomian keluarga.

“Kemarin saya lihat profil Yamatas ada penggerak ekonominya. Insya Allah ini sudah sejalan yang dilakukan Pemkot Surabaya,” katanya.na

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…