'Makan' Pekarangan Warga, Proyek Pelebaran Jalan Diprotes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelebaran jalan di Dusun Nglempung dan Dusun Cerme  Gamping yang diprotes warga.
Pelebaran jalan di Dusun Nglempung dan Dusun Cerme  Gamping yang diprotes warga.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Kepala Desa di Tulungagung diprotes puluhan warga Dusun Nglempung dan Dusun Cerme desa Gamping Tulungagung. Protes dilakukan lantaran pemdes setempat melakukan pelebaran jalan yang dinilai menggasak sebagian pekarangan warga, teras rumah dan lokasi kerajinan batu.

“Kita itu tidak melawan pemerintah, juga tidak ada niatan membangkang. Tapi kita hanya meminta pelebaran tidak mengenai pekarangan warga, teras rumah, dan kerajinan tetap jalan,” jelas Purnomo, tokoh desa setempat, Senin (12/4/2021).

Menurut warga, pembangunan pada dasarnya bisa dilaksanakan tapi jangan sampai memakan pekarangan warga. Selain itu, pelebaran jalan tersebut juga mengakibatkan sebagian pengrajin batu memindahkan barang-barangnya, dan ini memakan waktu lama.

“Ini infonya lebar jalan 3 meter, bahu jalannya 3,5 meter pada masing-masing sisi, dan kita tidak berniat membangkang,” ulangnya.

Jalan tersebut berstatus jalan penghubung lintas desa, yaitu Desa Campurdarat, Gamping dan Gedangan, yang tembus sampai Jembatan Niyama. Namun di sepanjang jalan tersebut juga banyak usaha kerajinan batu.

“Ini karena peleberan jalan warga juga diminta memindahkan barang-barangnya, padahal ini menjadi pekerjaan kami. Kita tidak melarang pembangunan, tapi kami berharap pekarangan warga juga tidak kena,” pungkasnya.

Kepala Desa Gamping Suyono menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi bersama pihak PJT mengenai rencana pemavingan jalan tersebut.

“Ini rencananya jalan paving 3 meter, masing-masing bahu 3,5 meter untuk pariwisata kecil-kecilan ada tanamannya yang pendek-pendek, rencananya begitu,” paparnya.

Namun akibat protes warga tersebut pihaknya juga masih belum mengambil langkah pasti, apakah pembangunan akan dilanjutkan atau tidak. Namun secara prosedural proses yang dilalui oleh pihaknya sudah sesuai aturan.

“Dulu waktu ada rapat, warga setuju, ada juga BPD yang hadir, ada warga yang malah senang atas pelebaran jalan tersebut. Intinya kita sudah sesuai dengan prosedural,” terangnya.

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…