Nekat Mudik, Madiun Siapkan Tiga Tempat Karantina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021.Namun, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur sebagai langkah antisipasi bagi warganya yang nekat mudik telah menyiapkan tiga lokasi karantina.

"Kalau ada yang nekat mudik ke Kota Madiun sudah kami siapkan lokasi karantina. Ada tiga tempat, Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun,kemarin.

Adapun tiga tempat tersebut, Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM). Di antara tiga lokasi tersebut, RTM merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan. Maidi menjelaskan RTM akan menjadi lokasi karantina bagi pemudik yang paling bandel.

Yakni, orang yang nekat mudik belum divaksin serta tidak membawa hasil swab test atau rapid test negatif."Dan saat kami tes, ternyata hasilnya positif Covid-19. Maka akan langsung masuk RTM," kata dia.

Hal serupa juga akan berlaku bagi ASN Pemkot Madiun yang nekat mudik ke kampung halaman. Mantan Sekda Kota Madiun itu akan memberlakukan sanksi. Ia mengingatkan ASN Pemkot Madiun untuk tetap di Kota Madiun saja."Nikmati apa yang ada di Kota Madiun. Tidak usah pergi ke mana-mana atau ada sanksi tegas yang akan diberikan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Adapun larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan Covid-19. na

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…