Nekat Mudik, Madiun Siapkan Tiga Tempat Karantina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021.Namun, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur sebagai langkah antisipasi bagi warganya yang nekat mudik telah menyiapkan tiga lokasi karantina.

"Kalau ada yang nekat mudik ke Kota Madiun sudah kami siapkan lokasi karantina. Ada tiga tempat, Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun,kemarin.

Adapun tiga tempat tersebut, Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM). Di antara tiga lokasi tersebut, RTM merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan. Maidi menjelaskan RTM akan menjadi lokasi karantina bagi pemudik yang paling bandel.

Yakni, orang yang nekat mudik belum divaksin serta tidak membawa hasil swab test atau rapid test negatif."Dan saat kami tes, ternyata hasilnya positif Covid-19. Maka akan langsung masuk RTM," kata dia.

Hal serupa juga akan berlaku bagi ASN Pemkot Madiun yang nekat mudik ke kampung halaman. Mantan Sekda Kota Madiun itu akan memberlakukan sanksi. Ia mengingatkan ASN Pemkot Madiun untuk tetap di Kota Madiun saja."Nikmati apa yang ada di Kota Madiun. Tidak usah pergi ke mana-mana atau ada sanksi tegas yang akan diberikan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Adapun larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan Covid-19. na

Berita Terbaru

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional,…

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengembangkan kampung…

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur memberikan pelayanan kesehatan…

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan…

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…