Nekat Mudik, Madiun Siapkan Tiga Tempat Karantina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021.Namun, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur sebagai langkah antisipasi bagi warganya yang nekat mudik telah menyiapkan tiga lokasi karantina.

"Kalau ada yang nekat mudik ke Kota Madiun sudah kami siapkan lokasi karantina. Ada tiga tempat, Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun,kemarin.

Adapun tiga tempat tersebut, Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM). Di antara tiga lokasi tersebut, RTM merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan. Maidi menjelaskan RTM akan menjadi lokasi karantina bagi pemudik yang paling bandel.

Yakni, orang yang nekat mudik belum divaksin serta tidak membawa hasil swab test atau rapid test negatif."Dan saat kami tes, ternyata hasilnya positif Covid-19. Maka akan langsung masuk RTM," kata dia.

Hal serupa juga akan berlaku bagi ASN Pemkot Madiun yang nekat mudik ke kampung halaman. Mantan Sekda Kota Madiun itu akan memberlakukan sanksi. Ia mengingatkan ASN Pemkot Madiun untuk tetap di Kota Madiun saja."Nikmati apa yang ada di Kota Madiun. Tidak usah pergi ke mana-mana atau ada sanksi tegas yang akan diberikan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Adapun larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan Covid-19. na

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…