Nekat Mudik, Madiun Siapkan Tiga Tempat Karantina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN
Pemkot Madiun akan menempatkan warga yang nekat mudik di bekas rumah tahanan militer peninggalan Belanda. SP/PEMKOT MADIUN

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021.Namun, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur sebagai langkah antisipasi bagi warganya yang nekat mudik telah menyiapkan tiga lokasi karantina.

"Kalau ada yang nekat mudik ke Kota Madiun sudah kami siapkan lokasi karantina. Ada tiga tempat, Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran kasus baru Covid-19 ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun,kemarin.

Adapun tiga tempat tersebut, Wisma Haji Kota Madiun, area Stadion Wilis, dan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM). Di antara tiga lokasi tersebut, RTM merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan. Maidi menjelaskan RTM akan menjadi lokasi karantina bagi pemudik yang paling bandel.

Yakni, orang yang nekat mudik belum divaksin serta tidak membawa hasil swab test atau rapid test negatif."Dan saat kami tes, ternyata hasilnya positif Covid-19. Maka akan langsung masuk RTM," kata dia.

Hal serupa juga akan berlaku bagi ASN Pemkot Madiun yang nekat mudik ke kampung halaman. Mantan Sekda Kota Madiun itu akan memberlakukan sanksi. Ia mengingatkan ASN Pemkot Madiun untuk tetap di Kota Madiun saja."Nikmati apa yang ada di Kota Madiun. Tidak usah pergi ke mana-mana atau ada sanksi tegas yang akan diberikan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Adapun larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan Covid-19. na

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…