Dilarang Tarik Sumbangan Dijalanan, Jika Tak Ada Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan harus mendapat izin tertulis. SP/DOC SP
Semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan harus mendapat izin tertulis. SP/DOC SP

i

Legislator Surabaya Minta Pemkot Bersikap Tegas

SURABAYAPAGI,Surabaya - Saat ini aktivitas dengan dalih menarik bantuan untuk bencana alam atau bantuan lain semakin banyak dijalanan. Mereka ada yang menggunakan pengeras suara dan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan.  Adanya kegiatan bantuan sosial ini dilarang, jika dilaksanakan secara ilegal atau tidak memiliki izin.

Maka dari itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendesak agar Pemkot Surabaya lebih tegas dalam menyikapi bantuan sosial jalanan ini . "Jika kedapatan ada yang turun jalan sambil menyodorkan bantuan kemanusiaan, Satpol PP silakan menertibkan. Menarik sumbangan di jalanan tanpa izin itu dilarang," tegas Khusnul, Rabu (14/4).

Sebagiamana Perwali 55/2017 tentang Tata Cara Pengumpulan Sumbangan di Surabaya, semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan tersebut harus mendapat izin tertulis. 

Jika untuk bantuan dan kesejahteraan sosial maka izin harus tertulis melalui Dinas Sosial (Dinsos). Kalau sumbangan untun bencana alam maka harus mendapat izin tertulis Badan Penanggulangam Bencana (BPB) dan Perlindungaan Masyarakat (Linmas).

Panitia atau lembaga pengumpul bantuan harus berizin. Izin tertulis itu harus mencantumkan aktitivaa pengumpulan bantuan itu berlangsung dimana, sampai kapan, raihan sumbangan hingga penyaluran bantuan bagaimana. 

Khusnul melihat fenomena saat ini masih banyak pengumpulan bantuan sosial di jalan-jalan. Harus dipastikan sebelum turun jalan mengajukan izin dulu. Jika diizinkan tentu tidak perlu dipersoalkan. 

Tidak hanya penggalannya dana bantuan bencana di jalanan, kepanitiaan sumbangan saat Ramadan begini marak. Ada yang menyebar di kampung-kampung. Khusnul meminta warga peka dan mengecek apakah mereka mengantongi izin atau tidak. tn/na

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …