Dilarang Tarik Sumbangan Dijalanan, Jika Tak Ada Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan harus mendapat izin tertulis. SP/DOC SP
Semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan harus mendapat izin tertulis. SP/DOC SP

i

Legislator Surabaya Minta Pemkot Bersikap Tegas

SURABAYAPAGI,Surabaya - Saat ini aktivitas dengan dalih menarik bantuan untuk bencana alam atau bantuan lain semakin banyak dijalanan. Mereka ada yang menggunakan pengeras suara dan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan.  Adanya kegiatan bantuan sosial ini dilarang, jika dilaksanakan secara ilegal atau tidak memiliki izin.

Maka dari itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendesak agar Pemkot Surabaya lebih tegas dalam menyikapi bantuan sosial jalanan ini . "Jika kedapatan ada yang turun jalan sambil menyodorkan bantuan kemanusiaan, Satpol PP silakan menertibkan. Menarik sumbangan di jalanan tanpa izin itu dilarang," tegas Khusnul, Rabu (14/4).

Sebagiamana Perwali 55/2017 tentang Tata Cara Pengumpulan Sumbangan di Surabaya, semua bentuk sumbangan harus berizin. Lembaga, badan, atau kepanitiaan yang mengumpulkan sumbangan tersebut harus mendapat izin tertulis. 

Jika untuk bantuan dan kesejahteraan sosial maka izin harus tertulis melalui Dinas Sosial (Dinsos). Kalau sumbangan untun bencana alam maka harus mendapat izin tertulis Badan Penanggulangam Bencana (BPB) dan Perlindungaan Masyarakat (Linmas).

Panitia atau lembaga pengumpul bantuan harus berizin. Izin tertulis itu harus mencantumkan aktitivaa pengumpulan bantuan itu berlangsung dimana, sampai kapan, raihan sumbangan hingga penyaluran bantuan bagaimana. 

Khusnul melihat fenomena saat ini masih banyak pengumpulan bantuan sosial di jalan-jalan. Harus dipastikan sebelum turun jalan mengajukan izin dulu. Jika diizinkan tentu tidak perlu dipersoalkan. 

Tidak hanya penggalannya dana bantuan bencana di jalanan, kepanitiaan sumbangan saat Ramadan begini marak. Ada yang menyebar di kampung-kampung. Khusnul meminta warga peka dan mengecek apakah mereka mengantongi izin atau tidak. tn/na

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…