Oknum Perangkat Desa Batu Ditahan Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari Batu, Supriyanto didampingi Kasi Intel Edi Sutomo dan Kasipidsus Endro Rizki Erlazuardi memberikan keterangan
Kepala Kejari Batu, Supriyanto didampingi Kasi Intel Edi Sutomo dan Kasipidsus Endro Rizki Erlazuardi memberikan keterangan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Kejaksaan Negeri Batu mengamankan seorang oknum perangkat desa. Dari info yang diterima, oknum yang diamankan merupakan kepala urusan (Kaur) Keuangan sekaligus bendahara Desa Bulukerto kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Oknum perangkat desa itu diamankan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun 2020 yang menyebabkan negara alami kerugian mencapai Rp 338 juta.

Kepala Kejari Batu, Supriyanto menerangkan, tersangka langsung ditahan untuk memperlancar proses pendalaman perkara. Karena Kota Batu tak memiliki lapas, tersangka akan dititipkan terlebih dahulu di Lapas Lowokwaru, Kota Malang selama 20 hari.

"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini bergulir usai adanya laporan pada Januari 2021, kemudian seksi intelejen melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa hukumnya," jelas mantan Kejari Gorontalo tersebut.

Setelah ada peristiwa hukumnya, intelejen melimpahkan ke pidana khusus (pidsus). Dan betul, ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK), sehingga statusnya naik ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya agar tindak pidana itu semakin terang untuk menemukan siapa pelakunya.

 "Sebelum penetapan tersangka, ada 30 saksi yang dimintai keterangan. Terhadap perkara tersebut penyidik memberikan sangkaan kepada tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Tahun 1999 diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi. Untuk ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara maksimal seumur hidup," tutupnya. 

Berita Terbaru

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…

Menkeu Janji APBN Tetap Sehat dan Kredibel

Menkeu Janji APBN Tetap Sehat dan Kredibel

Jumat, 28 Agu 2026 04:23 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap s…

Mendag Soroti Harga Daging Ayam dan Telur

Mendag Soroti Harga Daging Ayam dan Telur

Jumat, 28 Agu 2026 04:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengakui harga daging ayam saat ini masih tergolong mahal karena berada di atas Harga A…

LPG 3 kg Masih Bisa Digunakan Semua Kelas Masyarakat

LPG 3 kg Masih Bisa Digunakan Semua Kelas Masyarakat

Jumat, 28 Agu 2026 04:18 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, pemerintah akan segera mengatur distribusi LPG 3 kg agar l…

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…