Oknum Perangkat Desa Batu Ditahan Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari Batu, Supriyanto didampingi Kasi Intel Edi Sutomo dan Kasipidsus Endro Rizki Erlazuardi memberikan keterangan
Kepala Kejari Batu, Supriyanto didampingi Kasi Intel Edi Sutomo dan Kasipidsus Endro Rizki Erlazuardi memberikan keterangan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Kejaksaan Negeri Batu mengamankan seorang oknum perangkat desa. Dari info yang diterima, oknum yang diamankan merupakan kepala urusan (Kaur) Keuangan sekaligus bendahara Desa Bulukerto kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Oknum perangkat desa itu diamankan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun 2020 yang menyebabkan negara alami kerugian mencapai Rp 338 juta.

Kepala Kejari Batu, Supriyanto menerangkan, tersangka langsung ditahan untuk memperlancar proses pendalaman perkara. Karena Kota Batu tak memiliki lapas, tersangka akan dititipkan terlebih dahulu di Lapas Lowokwaru, Kota Malang selama 20 hari.

"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini bergulir usai adanya laporan pada Januari 2021, kemudian seksi intelejen melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa hukumnya," jelas mantan Kejari Gorontalo tersebut.

Setelah ada peristiwa hukumnya, intelejen melimpahkan ke pidana khusus (pidsus). Dan betul, ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK), sehingga statusnya naik ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya agar tindak pidana itu semakin terang untuk menemukan siapa pelakunya.

 "Sebelum penetapan tersangka, ada 30 saksi yang dimintai keterangan. Terhadap perkara tersebut penyidik memberikan sangkaan kepada tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Tahun 1999 diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi. Untuk ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara maksimal seumur hidup," tutupnya. 

Berita Terbaru

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Pengacara Penggugat Edy Santoso menolak dua saksi yang dihadirkan tergugat Kiagus Firdaus dalam sidang gugatan perdata terkait sengk…

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …