Ramadan Hari ke-4, Harga Tiket Kapal Laut Masih Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang saat melakukan pembelian tiket kapal. SP/ Sem
Penumpang saat melakukan pembelian tiket kapal. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki hari ke-4 bulan suci Ramadan, belum ada tanda-tanda adanya kenaikan harga tiket kapal laut.

Andi Sukiman, salah satu agen tiket kapal yang telah beroperasi selama 32 tahun menjelaskan, kenaikan harga tiket kapal biasanya terjadi pada H-7 sebelum lebaran dan H+7 setelah lebaran.

"Belum ada kenaikan, untuk saat ini masih normal kok," kata Andi Sukiman kepada Surabaya Pagi, Jumat (16/04/2021).

Untuk harga tiket kapal dengan rute Surabaya menuju pelabuhan Lembar (Lombok-NTB) saat ini masih Rp97 ribu. Begitu pula untuk kapal Surabaya menuju Jayapura (Papua) masih berada dalam tarif normal yakni Rp830 ribu.

Kendati begitu Andi menjelaskan, dengan adanya larangan mudik lebaran yang berlaku selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021 diperkirakan akan menjadi salah satu penyebab kenaikan tiket.

"Sekarang banyak yang pilih mudik lebih awal. Kalau ini terus terjadi, permintaan tiket meningkat maka harga tiket bisa naik," kata pria yang juga adalah pensiunan tentara.

Berdasarkan pengalamannya, kenaikan tiket kapal laut selama hari raya lebaran, berada dikisaran 25 persen hingga 30 persen. 

"Surabaya-Lombok itu bisa naik sampai 125 ribu atau 130 ribu," ucapnya.

Agen tiket lainnya seperti Ahmad, juga menjelaskan hal serupa. Menurutnya, hal yang mendasar sebetulnya bukan pada kenaikan harga tiket. Melainkan pada pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah. 

"Sekarang mau naik gimana kalau mudik saja gak boleh. Gak ada yang pulang kampung, terus siapa yang mau beli tiket. Pemerintah?" kata Ahmad dengan nada sinis

Tak ada larangan mudik pun, selama ini masyarakat yang berpergian menggunakan kapal laut semakin menurun. Tak tanggung-tanggung, penurunan tersebut mencapai 80 persen.

"Corona ini kita hancur-hancuran mas, semuanya pada mengeluh. Saat moment yang seharusnya bisa mendatangkan gepeng (uang_red) bagi kita, malah dibatasi oleh pemerintah," tukasnya

Sebagai informasi, larangan mudik Lebaran tahun 2021, telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara yang dikeluarkan pada 26 April 2021 lalu. Sem

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…