SURABAYAPAGI.com - PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP) dikabarkan menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Penundaan aksi korporasi perusahaan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) ini terjadi karena belum memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana penundaan IPO ini juga belum diketahui hingga kapan. “Dalam merangkap persetujuan untuk pernyataan efektif, tentu harus menunggu hal itu dari OJK dan kalau itu belum diterima, maka nanti akan ada kemungkinan pemunduran jadwal dimaksud,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Di sisi lain, Hasan mengatakan pernyataan efektif pencatatan saham SWAP juga telah berakhir sebelumnya pada 31 Agustus 2026. Sehingga ke depan, perseroan perlu melakukan penyesuaian dan pengajuan kembali rencana IPO ke OJK.
“Nanti tentu kepada yang bersangkutan ada siklus revisi penyesuaian yang diperlukan dan kemudian nanti pengajuan kembali untuk proses lebih lanjut dalam rangka mendapatkan pernyataan efektif dan persetujuan pencatatan nanti di Bursa,” terangnya.
Sebelumnya, SWAP juga t e l a h m e n g i r i m k a n s u r a t penundaan rencana IPO ke pada BEI. Surat tersebut diterima BEI pada Selasa (1/9) karena perseroan belum mendapat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan penawaran umum. “Berdasarkan surat yang diterima, rencana penundaan dilakukan karena sampai dengan tanggal 1 September 2026, PT Swayasa Prakasa Tbk belum memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan penawaran umum,” ungkap Saidu dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Sebagai informasi, SWAP merupakan perusahaan manufaktur produk kesehatan berbasis riset milik UGM. SWAP berencana menawarkan maksimal 323 juta saham baru atau setara 30,30% modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum.
Berdasarkan prospektus, SWAP menetapkan harga penawaran di rentang Rp 130-Rp 140 per saham. Pada aksi korporasi ini, Swayasa Prakasa menunjuk PT Sukadana Prima Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. bin/ec
Editor : Redaksi