Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Terapkan GeNose C-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GeNose C-19 sebagai salah satu alternatif persyaratan bepergian untuk calon penumpang kapal. SP/SAMMY MANTOLAS
GeNose C-19 sebagai salah satu alternatif persyaratan bepergian untuk calon penumpang kapal. SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, resmi menerapkan alat tes berbasis hembusan nafas atau GeNose C-19 sebagai salah satu alternatif persyaratan bepergian untuk calon penumpang kapal.

Resminya penggunaan alat tes ini, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Sabtu (17/04/2021) kemarin.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo pada gelaran Launching GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak.

Lebih lanjut Agis menyampaikan, penggunaan alat tes GeNose C-19 tersebut sebagai wujud dari salah satu upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, khususnya dalam hal ini melalui transportasi laut.

Alat tes GeNose C-19 sendiri dianggap sangat efektif dan efisien dalam mendeteksi virus covid-19 dengan keakuratan yang cukup tinggi dalam waktu yang singkat. Disamping itu, alat tersebut juga merupakan karya anak bangsa Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, alat tes GeNose C-19 ini merupakan hasil karya anak bangsa, yang dikembangkan oleh para peneliti dari UGM. Alat tes ini diklaim memiliki kemampuan mendeteksi virus corona yang berada di tubuh manusia dalam waktu cepat. Hanya dibutuhkan waktu beberapa menit untuk mengetahui hasil tes, apakah positif atau negatif Covid-19," katanya

Perlu diketahui, penggunaan alat tes berbasis hembusan nafas pada sektor transportasi laut sendiri, telah dimulai sejak peluncuran pertama di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal April lalu.

Disisi lain, penggunaan GeNose sebagai salah satu persyaratan penumpang kapal telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ke depan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus meresmikan penggunaan GeNose di pelabuhan-pelabuhan penumpang yang ada di Indonesia.

"Selanjutnya, direncanakan untuk dilanjutkan pada Pelabuhan Utama yang lain, dan tentunya diharapkan dapat diterapkan juga pada pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Koordinator KKP Kelas I Surabaya Wilayah Tanjung Perak dr. Diah Tjahjana menjelaskan, penggunaan GeNose sebagai syarat keberangkatan penumpang kapal hanya berlaku selama 1×24 jam atau 1 hari saja.

"Sudah resmi dipakai penumpang kapal, asal hasil tesnya negatif," kata dr. Diah Tjahjana

Mengenai biaya, penumpang cukup merogoh kocek sebesar Rp30 ribu untuk sekali tes GeNose C-19. Layanan tes GeNose akan langsung dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Sesuai dengan SE 25 Tahun 2021 persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut, wajib menunjukkan:

1.Hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau

2.Hasil negatif Tes GeNose C19 di Pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Masih dari SE 25, syarat antigen dan GeNose sebagai keberangkatan sendiri, tidak berlaku bagi para Penumpang rutin di Pulau Jawa yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, yang melayani pelayaran lokasi terbatas antar pulau, antar pelabuhan domestik dalam wilayah satu aglomerasi.

Berikutnya penggunaan tersebut tidak berlaku juga bagi Penumpang transportasi laut perintis dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dan Perbatasan). Penumpang anak-anak yang berusia di bawah lima tahun juga tidak berlaku.

Karena deteksinya berbasis hembusan nafas, diharapkan penumpang kapal yang akan melakukan pemeriksaan bebas covid-19 dengan GeNose memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah tidak merokok sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Penumpang tidak diperbolehkan merokok, makan, dan minum selama 30 menit sebelum tes. Itu perlu diterapkan untuk keakuratan pemeriksaan," pungkasnya. sem

Berita Terbaru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemesanan skuter listrik pertama Suzuki Motorcycle India yang bernama e-Access, secara resmi sudah bisa dapat di seluruh jaringan…

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Volvo Car Group yang dimiliki oleh Geely Holding asal China mengumumkan kabar mengejutkan terkait penarikan kembali (recall)…