UMKM di Surabaya Diingatkan Taati Jam Operasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku UMKM diminta patuhi jam operasional selama Ramadhan. SP/DOC SP
Pelaku UMKM diminta patuhi jam operasional selama Ramadhan. SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya diingatkan untuk tetap menaati jam operasional selama Ramadhan sebagaimana aturan yang berlaku saat pandemi covid-19.

Kasatpol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota SurabayaEddy Christijanto mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443/3584/436.8.4/2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan, UMKM khususnya rumah makan atau warung kopi diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

"Tetapi pukul 01.00 WIB boleh buka kembali untuk menyiapkan warga yang ingin membeli makan sahur," katanya. di Surabaya, Kemarin.

Menurut dia, SE tersebut juga sesuai dengan Perwali Nomor 11 Tahun 2021 Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran covid -19 di Kota Surabaya.

"Ini juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya untuk membuka kran ekonomi selama pandemi," katanya di Surabaya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara sebelumnya mengatakan sesuai SE yang ada untuk restoran atau rumah makan lainnya dapat menyediakan layanan buka puasa dengan tetap menerapkan prokes yang ketat, seperti pengunjung dibatasi 50 persen, mengatur jarak meja dan kursinya paling sedikit 1 meter.

Selain itu, lanjut dia, melakukan pengaturan kapasitas jumlah orang dalam tempat wudhu dan mushala yang disediakan untuk menghindari terjadinya kerumunan, mengoptimalkan sistem reservasi, dan menyediakan layanan pembayaran non tunai, apabila tunai harus makai sarung, mencuci tangan memakai air dan sabun atau peralatan cuci tangan mengandung alkohol (hand sanitizer).

"Yang paling penting pula camat atau lurah harus membantu melakukan pengaturan jarak antarlapak penjualan takjil di wilayahnya masing-masing," ujarnya.tr/na

Berita Terbaru

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung konektivitas antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang di Kabupaten Tulungagung, saat ini telah mencapai 75…

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna meningkatkan akurasi data objek pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak, Pemerintah Kabupaten…

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib menegaskan…

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap…

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendukung akses integrasi data ke program perlindungan sosial (perlinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…