Penjual Bakso dan Pekerja Bengkel Nyambi Jual Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku penjual pil koplo saat diamankan polisi.
Kedua pelaku penjual pil koplo saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Satresnakorba Polres Nganjuk mengamankan dua pengedar pil koplo jenis double L. Dua pelaku MH (26) yang kesehariannya berjualan bakso dan MF (18) yang kesehariannya bekerja di bengkel motor. Kedua pelaku merupakan warga Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar pil koplo jenis double L setelah adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Dimana warga merasa resah dengan aktifitas peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Baron.

"Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan," kata Supriyanto, Minggu (18/4/2021).

Dalam penyelidikan, dikatakan Supriyanto, diketahui ada seseorang di salah satu hotel wilayah Desa Baron Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk memiliki pil koplo yang dikonsumsinya.

Saat diamankan, didapati barang bukti 7 butir pil koplo dari saku bajunya dan dilakukan pemeriksaan, ia mengaku kalau pil koplo tersebut didapatkan dari tersangka MH yang berprofesi sebagai penjual bakso.

Saat itu, tersangka MH yang juga berada di hotel tersebut langsung dilakukan pengamanan oleh Satresnarkoba.

"Tersangka MH tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar pil koplo setelah diperiksa handphone sebagai barang bukti menunjukkan aktifitas jual beli pil koplo," ucap Supriyanto.

Tersangka MH, menurut Supriyanto, mendapatkan pil koplo dari tersangka MF yang bekerja sebagai bengkel.

Satresnarkoba pun langsung mendatangi tempat kerja tersangka MF dan mendapati handphone miliknya juga menunjukkan aktifitas dari transaksi pil koplo.

Saat itu juga, tersangka MF diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya tersangka pengedar pil koplo tersebut terancam dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan mereka diancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Supriyanto. 

 

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…