Penjual Bakso dan Pekerja Bengkel Nyambi Jual Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku penjual pil koplo saat diamankan polisi.
Kedua pelaku penjual pil koplo saat diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Satresnakorba Polres Nganjuk mengamankan dua pengedar pil koplo jenis double L. Dua pelaku MH (26) yang kesehariannya berjualan bakso dan MF (18) yang kesehariannya bekerja di bengkel motor. Kedua pelaku merupakan warga Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar pil koplo jenis double L setelah adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Dimana warga merasa resah dengan aktifitas peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Baron.

"Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan," kata Supriyanto, Minggu (18/4/2021).

Dalam penyelidikan, dikatakan Supriyanto, diketahui ada seseorang di salah satu hotel wilayah Desa Baron Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk memiliki pil koplo yang dikonsumsinya.

Saat diamankan, didapati barang bukti 7 butir pil koplo dari saku bajunya dan dilakukan pemeriksaan, ia mengaku kalau pil koplo tersebut didapatkan dari tersangka MH yang berprofesi sebagai penjual bakso.

Saat itu, tersangka MH yang juga berada di hotel tersebut langsung dilakukan pengamanan oleh Satresnarkoba.

"Tersangka MH tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar pil koplo setelah diperiksa handphone sebagai barang bukti menunjukkan aktifitas jual beli pil koplo," ucap Supriyanto.

Tersangka MH, menurut Supriyanto, mendapatkan pil koplo dari tersangka MF yang bekerja sebagai bengkel.

Satresnarkoba pun langsung mendatangi tempat kerja tersangka MF dan mendapati handphone miliknya juga menunjukkan aktifitas dari transaksi pil koplo.

Saat itu juga, tersangka MF diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya tersangka pengedar pil koplo tersebut terancam dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan mereka diancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Supriyanto. 

 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…