Sulap Pipa Paralon Jadi Lampu Hias Bernilai Jual Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Nur Arifin yang sedang mengerjakan pesanan lampu hias. SP/ TLG
Muhammad Nur Arifin yang sedang mengerjakan pesanan lampu hias. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Muhammad Nur Arifin mampu mengubah pipa paralon berbahan dasar polyvinyl chloride (PVC) lampu hias yang unik dan cantik. Dengan adanya lampu hias tersebut membuat ruangan menjadi lebih dekoratif dan menarik.

Sebanyak tiga hingga empat buah lampu hias dari pipa paralon, mulai dari lampu, kabel hingga dudukan lampu hias tersebut mampu Arifin selesaikan dalam waktu sehari. Dengan catatan, semua bahan tersedia semua.  "Namun untuk kini produksi tidak banyak. Karena saya harus menyelesaikan pekerjaan utama saya, yakni menjahit," terangnya, dikutip Senin (19/4/2021).

Arifin mulai menggelutinya lampu hias paralon tersebut sejak pertengahan 2020 lalu. Menurutnya prospek usaha kreatif tersebut menjanjikan. Sehingga, dia mencoba mempelajarinya secara otodidak. Tepatnya setelah ia pulang merantau dari Bali. Ketika itu, ia melihat pemanfaatan paralon bekas dari media sosial (medsos).  "Hasilnya tidak mengecewakan. Lantas saya buat dengan jumlah banyak sebagai display dan alhamdulillah laku," katanya.

Sedangkan dalam proses pembuatan, menurut Arifin tidak ada kesulitan. Cukup sederhana yaitu harus memiliki jiwa seni agar gambar atau desain lampu tampak proporsional komposisinya. Dan karena memang saat membuat lampu hias paralon ini tidak membutuhkan keahlian khusus. "Harganya Rp 50-80 ribu per lampu. Itu tergantung ukuran dan kerumitan desain," tuturnya.

Mengenai pemasarannya Arifin memperkenalkan produknya tersebut melalui media sosial (medsos) karena memiliki jangkauan lebih luas dan pemasaran konvensional seperti menawarkan langsung dari keluarga, teman bahkan tetangganya. Karena bisnis lampu paralon ini belum terlalu popular sehingga pasar lampu hias dari paralon ini belum terbuka luas.

"Sebenarnya juga ingin ikut pameran agar produk saya ini bisa dikenal. Tapi kegiatan mengundang banyak massa seperti itukan masih dilarang karena Covid-19 di Kabupaten Tulungagung. Jadi sabar dulu," katanya.

Meski banyak yang menekuni usaha kreatif ini, Arifin mengaku, tidak takut bersaing. Kata dia, selama ini berupaya menjaga kualitas produknya dengan pengerjaan yang rapi. Sehingga nantinya lampu tersebut bukan berfungsi sebagai lampu tidur saja, namun juga dapat menunjang dekorasi rumah.  "Dikit-sedikit bisa tambah ekonomi. Terlebih karena pandemi ini, dampaknya cukup luar biasa. Hingga kami harus memutuskan pulang merantau," tandasnya. Dsy5

 

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…