Sewa GBT Tembus Rp 444 Juta, Persebaya Sampaikan Keberatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya. SP/DPRD SURABAYA
Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya. SP/DPRD SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Manajemen Persebaya Surabaya menyampaikan keberatan atas tarif baru penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo. Keberatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya merancang raperda terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tercantum tarif penyewaan stadion senilai Rp 444.632.000.00 (empat ratus empat puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) per hari. Tarif sewa Stadion GBT ini naik menjadi Rp. 22 juta perjam padahal pada Perda yang lama, tarifnya hanya Rp. 30 juta perhari.

"Tadi sudah kami sampaikan di forum, jadi prinsipnya Persebaya masih keberatan dengan angka yang disodorkan, Rp. 22 juta per jam, Rp. 444 juta sekian untuk sehari," kata Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, Senin (19/04/2021).

"Di Perda 13 tahun 2010 tarif waktu itu masih 30 juta, hitungan kami kalau pertandingan biasa kami bisa hampir 1 Milyar, 900 juta sekian. Kalau kami big match lawan Persib, Arema, Persija angkanya bisa naik menjadi 1,3 Milyar," lanjut Ram.

Kalau tarif baru yang tertuang dalam Raperda disahkan menjadi Perda, tentu akan sangat memberatkan bagi Persebaya. Karena pasti biaya setiap pertandingan kian membengkak.

Karena, angkanya terlalu tinggi, Ram mengusulkan agar biaya sewa stadion GBT menjadi Rp. 100 juta per pertandingan. Angka itu dinilai masih ideal dan bisa dijangkau oleh manajemen Persebaya yang akan menjadi penyewa nantinya.

"Tadi kami tawarkan kalau memungkinkan sekali pertandingan kami 100 juta, tidak hitungan per jam. Makanya tadi kami usulkan andaikan memungkinkan di raperda ini ada tambahan pasal," jelas Ram.

Dia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Pansus Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Surabaya. Sehingga, bisa didapatkan solusi terbaik bagi pemkot maupun Persebaya sebagai penyewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, Afghani Wardana menjelaskan, masalah tarif sewa stadion sudah merupakan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

“Terkait dengan besarannya ini kan tadi saya sudah menyampaikan bahwa kami punya tim appraisal yang menilai terkait dengan masalah sewa dan sebagainya,” ujar Afghani.

Ketua Pansus Retribusi DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, berharap bila ada keringan, yang bisa diberikan oleh Pemkot Surabaya mengenai tarif sewa stadion.

“Memang ada opsi di dalam raperda ini ada pasal yang mengatur boleh mengajukan keringanan, cuma ini sampai dimana tingkat disetujuinya keringanan itu, ini yang kita takutkan dari awal. Makanya saya sepakat dengan teman-teman persebaya harus jelas dulu,” pungkasnya. kj/na

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…