Sewa GBT Tembus Rp 444 Juta, Persebaya Sampaikan Keberatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya. SP/DPRD SURABAYA
Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya. SP/DPRD SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Manajemen Persebaya Surabaya menyampaikan keberatan atas tarif baru penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo. Keberatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Surabaya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya merancang raperda terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tercantum tarif penyewaan stadion senilai Rp 444.632.000.00 (empat ratus empat puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) per hari. Tarif sewa Stadion GBT ini naik menjadi Rp. 22 juta perjam padahal pada Perda yang lama, tarifnya hanya Rp. 30 juta perhari.

"Tadi sudah kami sampaikan di forum, jadi prinsipnya Persebaya masih keberatan dengan angka yang disodorkan, Rp. 22 juta per jam, Rp. 444 juta sekian untuk sehari," kata Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, Senin (19/04/2021).

"Di Perda 13 tahun 2010 tarif waktu itu masih 30 juta, hitungan kami kalau pertandingan biasa kami bisa hampir 1 Milyar, 900 juta sekian. Kalau kami big match lawan Persib, Arema, Persija angkanya bisa naik menjadi 1,3 Milyar," lanjut Ram.

Kalau tarif baru yang tertuang dalam Raperda disahkan menjadi Perda, tentu akan sangat memberatkan bagi Persebaya. Karena pasti biaya setiap pertandingan kian membengkak.

Karena, angkanya terlalu tinggi, Ram mengusulkan agar biaya sewa stadion GBT menjadi Rp. 100 juta per pertandingan. Angka itu dinilai masih ideal dan bisa dijangkau oleh manajemen Persebaya yang akan menjadi penyewa nantinya.

"Tadi kami tawarkan kalau memungkinkan sekali pertandingan kami 100 juta, tidak hitungan per jam. Makanya tadi kami usulkan andaikan memungkinkan di raperda ini ada tambahan pasal," jelas Ram.

Dia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Pansus Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Surabaya. Sehingga, bisa didapatkan solusi terbaik bagi pemkot maupun Persebaya sebagai penyewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, Afghani Wardana menjelaskan, masalah tarif sewa stadion sudah merupakan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

“Terkait dengan besarannya ini kan tadi saya sudah menyampaikan bahwa kami punya tim appraisal yang menilai terkait dengan masalah sewa dan sebagainya,” ujar Afghani.

Ketua Pansus Retribusi DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, berharap bila ada keringan, yang bisa diberikan oleh Pemkot Surabaya mengenai tarif sewa stadion.

“Memang ada opsi di dalam raperda ini ada pasal yang mengatur boleh mengajukan keringanan, cuma ini sampai dimana tingkat disetujuinya keringanan itu, ini yang kita takutkan dari awal. Makanya saya sepakat dengan teman-teman persebaya harus jelas dulu,” pungkasnya. kj/na

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …