Mendag: 59 Persen PDB Indonesia Berasal dari Konsumen Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Lutfi (tengah) saat menghadiri gelaran talkshow Harkonas 2021 di Vasa Hotel Surabaya. SP/Semmy Mantolas
Muhammad Lutfi (tengah) saat menghadiri gelaran talkshow Harkonas 2021 di Vasa Hotel Surabaya. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Konsumsi masyarakat selama ini memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan, secara makro ekonomi, konsumsi masyarakat Indonesia berkontribusi  sekitar 59 persen terhadap pendapatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

"Secara makro ekonomi Indonesia, pendapatan GDP 59�rasal dari konsumsi masyarakat," kata Muhammad Lutfi dalam gelaran talkshow Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (20/04/2021).

Perlu diketahui berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (PBPS), Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Bruto (GDP) Indonesia di tahun 2020 lalu mencapai Rp15.434,2 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 56,9 Juta atau US$3.911,7.

Selain konsumsi masyarakat, PDB Indonesia juga dipengaruhi beberapa bidang lainnya. Diantaranya adalah pendapatan pajak (fiskal), investasi dan ekspor serta impor.

"Untuk fiskal sekitar 9%, lalu investasi itu 33�n sisanya itu pengurangan antara ekspor dan impor," katanya.

Melihat tingginya kontribusi konsumsi masyarakat terhadap PDB Indonesia, Lutfi menegaskan pentingnya perlindungan konsumen.

"Kita ingin perbaiki itu, ingin menjadikan konsumen bukan sebagai objek tetapi sebagai raja yang harus dilayani," ucapnya.

Budaya menerima atau pasrah ketika mendapatkan barang yang dibeli, kata Lutfi, harus secara perlahan-lahan ditinggalkan. Di negara Eropa, ketika layanan perlindungan  terhadap konsumen kurang memuaskan maka akan ada protes yang sangat signifikan dari konsumen.

"Kalau kita, masyarakatnya cenderung menerima, kalau sudah ya sudah mau gimana lagi. Budaya ini yang harus kita ubah, bahwa perlindungan terhadap konsumen itu sangat penting," pungkasnya. sem 

 

 

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…