Asyik, UN SMP Dihapus, Kelulusannya Dinilai Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembelajaran secara tatap muka di SMP Negeri 1 Surabaya, Senin (19/4/2021).SP/Al Qomar
Pembelajaran secara tatap muka di SMP Negeri 1 Surabaya, Senin (19/4/2021).SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ada yang baru dalam penilaian kelulusan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang dikeluarkan Nadiem Makarim, Ujian Nasional sudah bukan lagi sebagai syarat lulus. Tetapi kelulusan berdasarkan penilaian dari masing-masing sekolah.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan, sejak Senin (19/4/2021) kemarin, beberapa SMP di Surabaya sudah melaksanakan ujian sekolah. Meski demikian, ujian di masing-masing sekolah ini mekanisme dan pelaksanaanya tidak sama. "Tiap sekolah beda-beda ada yang running (mulai) kemarin. Ada pula sekolah yang belum mulai. Tapi pelaksanaannya itu bisa dimulai kemarin sampai akhir April, sekitar dua mingguan," kata Aji sapaan lekatnya, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021 ditiadakan. Namun sebagai penggantinya, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan. 

Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah. 

"Kalau dulu kan ada UN untuk menentukan kelulusan siswa. Untuk soal ujian UN dulu juga dibuat dari dinas atau pusat. Nah, kalau sekarang ujian diserahkan ke masing-masing sekolah," ujarnya.

Bahkan, kata dia, untuk mekanisme ujian yang diselenggarakan saat ini juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing murid di sekolah. Pihak sekolah diberikan keleluasan menyelenggarakan ujian dalam berbagai bentuk. Misalnya, penugasan berupa portofolio, daring, tertulis atau dalam bentuk project. 

"Untuk soal ujiannya pun tiap anak bisa berbeda-beda. Jadi diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Sangat fleksibel sekali sekarang ini tergantung dari sekolah melihat masing-masing siswanya," urai dia.

 

Pengawasan dari Guru 

Meski demikian, pihaknya menyatakan, tetap melakukan pengawasan atau kontrol dalam pelaksanaan ujian kelulusan ini. Namun, pengawasan yang dilakukan ini hanya bersifat terbatas. Artinya, pengawasan yang dilakukan hanya untuk mengetahui seperti apa bentuk ujian yang diselenggarakan di masing-masing sekolah.

"Yang jelas kita salah satu kontrolnya minta sekolah agar menyampaikan, mereka ujiannya itu seperti apa. Nah, itu disampaikan kepada kami. Kalau misal ujian tertulis itu soalnya bagaimana agar disampaikan ke kami juga," jelas dia.

 Akan tetapi, Aji menyatakan, bahwa semua pengawasan maupun penilaian selama proses pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Lantas, pihak sekolah atau guru yang kemudian menentukan siswa tersebut lulus atau tidaknya. 

 "Siapa siswa yang lulus, siapa yang tidak lulus, semuanya yang menentukan sekolah. Jadi yang menilai anak itu lulus atau tidak adalah gurunya atau sekolah, bukan UN," terang dia.

Aji menambahkan, sebagai penentu kelulusan, satuan pendidikan dapat mencompile seluruh hasil penilaian selama siswa tersebut mengenyam pendidikan di sekolah. Hasil dari ujian kelulusan ini dapat di-compile dengan beberapa nilai sebelumnya seperti tugas-tugas yang telah diberikan pihak sekolah. alq/cr3/na

Berita Terbaru

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini mantan Wakil BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya, mulai menggulirkan keterlibatan sejumlah petinggi di pemerintahan yang minta…

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat …