Sidak Makanan dan Minuman, Petugas Temukan Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar saat melakukan sidak di salah satu retail.
Petugas Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar saat melakukan sidak di salah satu retail.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejumlah toko tradisional dan retail di Blitar disidak petugas Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, Rabu (21/4).

Sidak tersebut untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual di swalayan saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kita melakukan pengawasan, edukasi, serta memastikan sejauh mana produk-produk yang dijual di swalayan dan toko modern di Kota Blitar ini aman dikonsumsi," ujar Dokter Darma Setyawan, Ketua TKP2MO Kota Blitar.

Darma menjelaskan, dari sidak tersebut diketahui rata-rata makanan dan minuman yang dijual masih aman untuk dikonsumsi. Hanya saja, pihaknya menemukan makanan kaleng yang kemasannya rusak atau penyok, makanan jenis kacang goreng dan kecap botol yang sudah kedaluwarsa.

“Kemudian juga kami temukan makanan yang kodes izin edarnya digunakan untuk berbagai mecama produk. Padahala seharusnya satu kode izin itu hanya digunakan untuk produk. Kita berikan edukasi untuk memberitahu distributornya,” jelasnya.

Temuan lain adalah produk frozen food atau makanan beku curah yang tidak diberi label. Artinya konsumen tidak bisa mengetahui kandungan produk tersebut, serta kapan kedaluwarsanya.

“Seharusnya itu diberi label dan keterangan agar konsumen juga tahu komposisinya dan kapan kadaluwarsanya. Tadi sudah kita beri edukasi kepada pengelola swalayan,” ujarnya.

Inspeksi TKP2MO Kota Blitar hari ini dibagi menjadi dua tim yang melakukan pengecekan di kawsan barat dan kawasan timur.

Darma mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli produk mamin, baik untuk kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan maupun untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat kami imbau untuk waspada. Teliti sebelum membeli, perhatikan tanggal kedaluwarsa, kemudian kemasan. Kemasan harus utuh, kalau rusak jangan dibeli,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…