Arek Sidoarjo, Bawa 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 22:02 WIB

Arek Sidoarjo, Bawa 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

i

13 orang tersangka jaringan pengedar narkoba Dumai-Madura yang membawa 212 kilogram Sabu dan 19.700 butir ekstasi, dibekuk oleh BNN RI, Rabu (21/4/2021).

 

Terlibat Bersama 11 Orang dalam Jaringan Narkoba Dumai-Madura

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sindikat pengedar narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Tak tanggung-tanggung, dari 13 orang yang ditangkap, diamankan barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi. Bahkan, pertama kali otak sindikat narkoba ini ditangkap adalah orang Sidoarjo dan Sampang Madura.

Hal ini terkuak dalam rilis BNN RI, Rabu (21/4/2021). Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan para 13 tersangka sindikat pengedar narkoba itu ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021. Yakni dari Kota Dumai, Kalimantan dan Sulawesi, Aceh Timur, Bagan Siapiapi, Sidoarjo hingga Madura.

“Meski sudah 13 orang ditangkap, kita juga masih laksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19, atau suasana bulan puasa. Ada dugaan, jaringan ini masih ada,” kata Petrus kepada wartawan.

Pasalnya, pengungkapan jaringan Dumai-Madura ini dari 13 orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, masih ada beberapa orang yang dibidik. Bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua orang tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap oleh aparat masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021. Dalam operasi itu, petugas menyita 6,27 kg sabu. Mereka orang Sidoarjo dan Sampang. “Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

Baca Juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

Kemudian, lanjut Petrus, BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021, sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg. Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia. Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.

Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Riau pada 29 Maret 2021. Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut. Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES.

Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Baca Juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April. Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas.

HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

“Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik boat/kapal motor pada 17 April 2021. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg,” kata Petrus.

Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan. erk/jk/cr3/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU