Tak Sesuai, Dewan Surabaya Minta Izin Pergudangan Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta mencabut izin pergudangan di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding karena dianggap meresahkan warga. Permintaan ini diajukan oleh  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya mengatakan pada saat Komisi A melakukan inspeksi kawasan pergudangan di Tanah Kali Kedinding pada Kamis (22/4), pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan.

"Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan perizinan. Secara eksisting itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni. Jumat (23/4).

Selain itu, Toni mengatakan bahwa pergudangan yang berada di kawasan permukiman itu dianggap selama ini meresahkan warga.

"Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area permukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," katanya.

Toni kembali mengatakan selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Hal ini dikarenakan daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.

Menurut dia, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena ini menyangkut kenyamanan warga.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar izin pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya.

Senada dengan yang dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono. Ia menduga banyak pengusaha pergudangan di Jl. Kedinding Tengah Jaya Kelurahan Kalikedinding mengelabui Pemkot Surabaya dengan melakukan mal praktek perizinan.

"Apapun alasannya sebenarnya pemberi izin ini paham betul, seperti di wilayah Kedinding Tengah Jaya kan area permukiman, lantas mengapa banyak berdiri gudang-gudang penyimpanan. Saya tidak tahu ya apa awalnya di sini perkampungan atau bagaimana, sehingga menjadi area pergudangan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari keluhan 4 warga jalan Kedinding Jaya, yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Karena berdekatan dengan rumah mereka.

Gudang tersebut diketahui akan di gunakan untuk menyimpan bir. Ketua RT setempat meminta agar pemkot Surabaya, meninjau langsung ke lapangan untuk membuktikan, kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga

Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan."Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan di tengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono pada saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak. "Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono. nt/na

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…