Tak Sesuai, Dewan Surabaya Minta Izin Pergudangan Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta mencabut izin pergudangan di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding karena dianggap meresahkan warga. Permintaan ini diajukan oleh  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya mengatakan pada saat Komisi A melakukan inspeksi kawasan pergudangan di Tanah Kali Kedinding pada Kamis (22/4), pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan.

"Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan perizinan. Secara eksisting itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni. Jumat (23/4).

Selain itu, Toni mengatakan bahwa pergudangan yang berada di kawasan permukiman itu dianggap selama ini meresahkan warga.

"Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area permukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," katanya.

Toni kembali mengatakan selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Hal ini dikarenakan daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.

Menurut dia, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena ini menyangkut kenyamanan warga.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar izin pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya.

Senada dengan yang dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono. Ia menduga banyak pengusaha pergudangan di Jl. Kedinding Tengah Jaya Kelurahan Kalikedinding mengelabui Pemkot Surabaya dengan melakukan mal praktek perizinan.

"Apapun alasannya sebenarnya pemberi izin ini paham betul, seperti di wilayah Kedinding Tengah Jaya kan area permukiman, lantas mengapa banyak berdiri gudang-gudang penyimpanan. Saya tidak tahu ya apa awalnya di sini perkampungan atau bagaimana, sehingga menjadi area pergudangan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari keluhan 4 warga jalan Kedinding Jaya, yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Karena berdekatan dengan rumah mereka.

Gudang tersebut diketahui akan di gunakan untuk menyimpan bir. Ketua RT setempat meminta agar pemkot Surabaya, meninjau langsung ke lapangan untuk membuktikan, kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga

Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan."Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan di tengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono pada saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak. "Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono. nt/na

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…