Tak Sesuai, Dewan Surabaya Minta Izin Pergudangan Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta mencabut izin pergudangan di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding karena dianggap meresahkan warga. Permintaan ini diajukan oleh  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya mengatakan pada saat Komisi A melakukan inspeksi kawasan pergudangan di Tanah Kali Kedinding pada Kamis (22/4), pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan.

"Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan perizinan. Secara eksisting itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni. Jumat (23/4).

Selain itu, Toni mengatakan bahwa pergudangan yang berada di kawasan permukiman itu dianggap selama ini meresahkan warga.

"Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area permukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," katanya.

Toni kembali mengatakan selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Hal ini dikarenakan daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.

Menurut dia, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena ini menyangkut kenyamanan warga.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar izin pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya.

Senada dengan yang dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono. Ia menduga banyak pengusaha pergudangan di Jl. Kedinding Tengah Jaya Kelurahan Kalikedinding mengelabui Pemkot Surabaya dengan melakukan mal praktek perizinan.

"Apapun alasannya sebenarnya pemberi izin ini paham betul, seperti di wilayah Kedinding Tengah Jaya kan area permukiman, lantas mengapa banyak berdiri gudang-gudang penyimpanan. Saya tidak tahu ya apa awalnya di sini perkampungan atau bagaimana, sehingga menjadi area pergudangan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari keluhan 4 warga jalan Kedinding Jaya, yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Karena berdekatan dengan rumah mereka.

Gudang tersebut diketahui akan di gunakan untuk menyimpan bir. Ketua RT setempat meminta agar pemkot Surabaya, meninjau langsung ke lapangan untuk membuktikan, kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga

Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan."Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan di tengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono pada saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak. "Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono. nt/na

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…