Tak Sesuai, Dewan Surabaya Minta Izin Pergudangan Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.
Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Kamis (22/4/2021) .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta mencabut izin pergudangan di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding karena dianggap meresahkan warga. Permintaan ini diajukan oleh  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya mengatakan pada saat Komisi A melakukan inspeksi kawasan pergudangan di Tanah Kali Kedinding pada Kamis (22/4), pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan.

"Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan perizinan. Secara eksisting itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni. Jumat (23/4).

Selain itu, Toni mengatakan bahwa pergudangan yang berada di kawasan permukiman itu dianggap selama ini meresahkan warga.

"Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area permukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," katanya.

Toni kembali mengatakan selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Hal ini dikarenakan daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.

Menurut dia, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena ini menyangkut kenyamanan warga.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar izin pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.

"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya.

Senada dengan yang dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono. Ia menduga banyak pengusaha pergudangan di Jl. Kedinding Tengah Jaya Kelurahan Kalikedinding mengelabui Pemkot Surabaya dengan melakukan mal praktek perizinan.

"Apapun alasannya sebenarnya pemberi izin ini paham betul, seperti di wilayah Kedinding Tengah Jaya kan area permukiman, lantas mengapa banyak berdiri gudang-gudang penyimpanan. Saya tidak tahu ya apa awalnya di sini perkampungan atau bagaimana, sehingga menjadi area pergudangan," ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari keluhan 4 warga jalan Kedinding Jaya, yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Karena berdekatan dengan rumah mereka.

Gudang tersebut diketahui akan di gunakan untuk menyimpan bir. Ketua RT setempat meminta agar pemkot Surabaya, meninjau langsung ke lapangan untuk membuktikan, kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga

Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan."Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan di tengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono pada saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak. "Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono. nt/na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…