Larangan Mudik Diperpanjang, KA Lokal Beroperasi Seperti Biasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api yang akan mereka tumpangi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. SP/PATRICK CAHYO
Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api yang akan mereka tumpangi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. SP/PATRICK CAHYO

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah membuat kebijakan larangan mudik diperpanjang pada tahun ini yakni mulai 22 April hingga 24 Mei. Namun kebijakan ini belum berpengaruh pada perjalanan kereta api lokal di Daop 8 Surabaya. Hingga saat ini manajemen PT KAI masih mengoperasikan seluruh rangkaian kereta api lokal untuk semua rute. 

Hal dikarenakan belum ada instruksi dari kementerian perhubungan terkait operasional KA lokal. Maka itu, operasinal berjalan seperti biasa. 

"Kami masih tunggu (instruksi), termasuk aturan pada masa pelarangan perjalanan jarak jauh itu," kata Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (23/4). 

Luqman mengatakan, sejauh ini penghentian operasional kereta api yang dilakukan hanya berlaku pada kereta api jarak jauh dan menengah.

"Penjualan tiket KA jarak jauh 6-17 memang nggak ada. Kami sudah stop pemesannya, terakhir perjalanan KA jarak jauh tanggal 5 pagi. Hanya pagi saja, sore nggak ada. Untuk KA lokal kami masih menunggu," tuturnya.

Namun, pihaknya tak mau berasumsi akan ada pelarangan operasional juga bagi KA lokal di periode 6-17 Mei mendatang. Sebab, sejauh ini belum ada instruksi apa pun dari Kementerian Perhubungan. 

"Apa pun keputusan pemerintah akan kami patuhi. Saya tidak mau berasumsi. Penjualan tiket KA lokal juga masih kami layani, seminggu sebelum keberangkatan. Kan tanggal 6 Mei masih jauh. Ini masih akan di akhir bulan," tuturnya.

Pihaknya pun menegaskan, untuk masa pra-pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 22 April-5 Mei 2021, sejumlah perjalanan KA baik jarak jauh dan KA lokal masih beroperasi normal. Hanya masa berlaku tes Covid-19 yang menang diperpendek. Misalnya tes swab antigen dari masa berlaku 3 x 24 jam, menjadi 1 x x 24 jam.

Diketahui, PT KAI DAOP 8 Surabaya mengoperasikan 46 KA lokal, mulai dari KA Penataran, KA Tumapel, KA Dhoho, KA Ekonomi Lokal Bojonegoro, KA Ekonomi lokal relasi Surabaya-Kertosono, KA Komuter Sulam, dan KA Jenggala.na

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…