Duuhhh.... Bocah Belasan Tahun Jadi Budak Nafsu Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pria yang satu ini benar benar biadab, kini pria yang berusia 41 tahun sudah meringkuk di tahanan Polres Blitar sejak Kamis (22/4/2021) setelah di tangkap Satuan Reskrim Polres Blitar Unit PPA.

Sebut saja S (41) warga di salah satu Desa di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ini di tangkap Satreskrim Polres Blitar atas aduan orang tua, yang sebut saja Bunga (14) yang tak lain tetangga S sendiri,  atas perbuatanya terhadap Bunga dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah pelaku S.

Hal tersebut di benarkan Ipda Linartiwi SH Kanit PPA, menurut wanita berbadan atletis ini, setelah laporan orang tua Bunga di tindak lanjuti termasuk saksi korban, akhirnya S di tangkap di rumahnya untuk di periksa atas kasusnya.

"Benar kita melakukan pemeriksaan terhadap S atas laporan ayah Bunga karena di duga telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap Bunga yang masih duduk di kelas 1 SMP." Kata Ipda Linartiwi dengan di dampingi Kasubag Humas Polres Blitar AKP. Imam Subechi atas ijin Kapolres AKBP. Leonard M Sinambela, Senin (26/4/2021).

Masih menurut Ipda Linar dalam laporanya bahwa, S berusia 41 tahun ini nekat melakukan persetubuhan terhadap Bunga yang di anggap pacarnya, yang masih berusia 14 tahun.

Masih menurut Linartiwi, lebih jauh mengungkapkan, bahwa S mengaku sudah melakukan persetubuhan pertama kali saat Korban di panggil lewat WA Ponsel miliknya dan berlanjut bila setiap ketemu di rumah S, di sertai bujuk rayu.

Kejadian itu sendiri seperti dalam laporan ayah korban (Bunga) di Polisi menyebutkan, bahwa Bunga diminta datang ke rumah pelaku lewat pesan whatsapp, tanpa risih S mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolaknya, rupanya S tidak patah arang, dan tetap melakukan rayuan terhadap Bunga.

Selain itu S merayu akan di belikan pakaian, perhiasan termasuk akan di nikahi apa bila Bunga hamil, atas rayuan itulah akhirnya korban pasrah dan akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

"Akhirnya korban datang ke rumah pelaku, yang akhirnya terjadi persetubuhan di dalam kamar di rumah pelaku,” papar Linar lagi.

Ipda Linar juga menambahkan, persetubuhan pertama dilakukan saat malam valentine bahkan di lakukan 4 kali di rumah tersangka S.

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali oleh S saat awal ketemu pada saat valentine, uniknya setiap ketemu dilakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Pepatah mengatakan sepandai pandai simpan bangkai akhirnya akan bau juga, akhirnya perilaku S  terbongkar atas kecurigaan orang tua korban karena merasa aneh dengan sikap dan tingkah laku korban sehari hari tidak seperti biasanya, setelah di desak orang tuanya, kemudian Bunga mengaku terus terang kepada orang tuanya atas perbuatan S terhadap dirinya.

Setelah mendapat keterangan putrinya dengan gamblang, orang tua korban langsung lapor ke Polsek Sekorejo dan di teruskan ke Unit PPA.

"Saat ini tersangka telah kita tahan untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menyita barang bukti.” kata Ipda Linartiwi, juga menerangkan bila terbukti tersangka S dapat dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Les

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…