Duuhhh.... Bocah Belasan Tahun Jadi Budak Nafsu Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pria yang satu ini benar benar biadab, kini pria yang berusia 41 tahun sudah meringkuk di tahanan Polres Blitar sejak Kamis (22/4/2021) setelah di tangkap Satuan Reskrim Polres Blitar Unit PPA.

Sebut saja S (41) warga di salah satu Desa di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ini di tangkap Satreskrim Polres Blitar atas aduan orang tua, yang sebut saja Bunga (14) yang tak lain tetangga S sendiri,  atas perbuatanya terhadap Bunga dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah pelaku S.

Hal tersebut di benarkan Ipda Linartiwi SH Kanit PPA, menurut wanita berbadan atletis ini, setelah laporan orang tua Bunga di tindak lanjuti termasuk saksi korban, akhirnya S di tangkap di rumahnya untuk di periksa atas kasusnya.

"Benar kita melakukan pemeriksaan terhadap S atas laporan ayah Bunga karena di duga telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap Bunga yang masih duduk di kelas 1 SMP." Kata Ipda Linartiwi dengan di dampingi Kasubag Humas Polres Blitar AKP. Imam Subechi atas ijin Kapolres AKBP. Leonard M Sinambela, Senin (26/4/2021).

Masih menurut Ipda Linar dalam laporanya bahwa, S berusia 41 tahun ini nekat melakukan persetubuhan terhadap Bunga yang di anggap pacarnya, yang masih berusia 14 tahun.

Masih menurut Linartiwi, lebih jauh mengungkapkan, bahwa S mengaku sudah melakukan persetubuhan pertama kali saat Korban di panggil lewat WA Ponsel miliknya dan berlanjut bila setiap ketemu di rumah S, di sertai bujuk rayu.

Kejadian itu sendiri seperti dalam laporan ayah korban (Bunga) di Polisi menyebutkan, bahwa Bunga diminta datang ke rumah pelaku lewat pesan whatsapp, tanpa risih S mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolaknya, rupanya S tidak patah arang, dan tetap melakukan rayuan terhadap Bunga.

Selain itu S merayu akan di belikan pakaian, perhiasan termasuk akan di nikahi apa bila Bunga hamil, atas rayuan itulah akhirnya korban pasrah dan akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

"Akhirnya korban datang ke rumah pelaku, yang akhirnya terjadi persetubuhan di dalam kamar di rumah pelaku,” papar Linar lagi.

Ipda Linar juga menambahkan, persetubuhan pertama dilakukan saat malam valentine bahkan di lakukan 4 kali di rumah tersangka S.

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali oleh S saat awal ketemu pada saat valentine, uniknya setiap ketemu dilakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Pepatah mengatakan sepandai pandai simpan bangkai akhirnya akan bau juga, akhirnya perilaku S  terbongkar atas kecurigaan orang tua korban karena merasa aneh dengan sikap dan tingkah laku korban sehari hari tidak seperti biasanya, setelah di desak orang tuanya, kemudian Bunga mengaku terus terang kepada orang tuanya atas perbuatan S terhadap dirinya.

Setelah mendapat keterangan putrinya dengan gamblang, orang tua korban langsung lapor ke Polsek Sekorejo dan di teruskan ke Unit PPA.

"Saat ini tersangka telah kita tahan untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menyita barang bukti.” kata Ipda Linartiwi, juga menerangkan bila terbukti tersangka S dapat dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Les

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…