Duuhhh.... Bocah Belasan Tahun Jadi Budak Nafsu Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono
Bocah belasan tahun yang jadi budak nafsu. SP/ Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pria yang satu ini benar benar biadab, kini pria yang berusia 41 tahun sudah meringkuk di tahanan Polres Blitar sejak Kamis (22/4/2021) setelah di tangkap Satuan Reskrim Polres Blitar Unit PPA.

Sebut saja S (41) warga di salah satu Desa di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ini di tangkap Satreskrim Polres Blitar atas aduan orang tua, yang sebut saja Bunga (14) yang tak lain tetangga S sendiri,  atas perbuatanya terhadap Bunga dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah pelaku S.

Hal tersebut di benarkan Ipda Linartiwi SH Kanit PPA, menurut wanita berbadan atletis ini, setelah laporan orang tua Bunga di tindak lanjuti termasuk saksi korban, akhirnya S di tangkap di rumahnya untuk di periksa atas kasusnya.

"Benar kita melakukan pemeriksaan terhadap S atas laporan ayah Bunga karena di duga telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap Bunga yang masih duduk di kelas 1 SMP." Kata Ipda Linartiwi dengan di dampingi Kasubag Humas Polres Blitar AKP. Imam Subechi atas ijin Kapolres AKBP. Leonard M Sinambela, Senin (26/4/2021).

Masih menurut Ipda Linar dalam laporanya bahwa, S berusia 41 tahun ini nekat melakukan persetubuhan terhadap Bunga yang di anggap pacarnya, yang masih berusia 14 tahun.

Masih menurut Linartiwi, lebih jauh mengungkapkan, bahwa S mengaku sudah melakukan persetubuhan pertama kali saat Korban di panggil lewat WA Ponsel miliknya dan berlanjut bila setiap ketemu di rumah S, di sertai bujuk rayu.

Kejadian itu sendiri seperti dalam laporan ayah korban (Bunga) di Polisi menyebutkan, bahwa Bunga diminta datang ke rumah pelaku lewat pesan whatsapp, tanpa risih S mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolaknya, rupanya S tidak patah arang, dan tetap melakukan rayuan terhadap Bunga.

Selain itu S merayu akan di belikan pakaian, perhiasan termasuk akan di nikahi apa bila Bunga hamil, atas rayuan itulah akhirnya korban pasrah dan akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

"Akhirnya korban datang ke rumah pelaku, yang akhirnya terjadi persetubuhan di dalam kamar di rumah pelaku,” papar Linar lagi.

Ipda Linar juga menambahkan, persetubuhan pertama dilakukan saat malam valentine bahkan di lakukan 4 kali di rumah tersangka S.

"Perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali oleh S saat awal ketemu pada saat valentine, uniknya setiap ketemu dilakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Pepatah mengatakan sepandai pandai simpan bangkai akhirnya akan bau juga, akhirnya perilaku S  terbongkar atas kecurigaan orang tua korban karena merasa aneh dengan sikap dan tingkah laku korban sehari hari tidak seperti biasanya, setelah di desak orang tuanya, kemudian Bunga mengaku terus terang kepada orang tuanya atas perbuatan S terhadap dirinya.

Setelah mendapat keterangan putrinya dengan gamblang, orang tua korban langsung lapor ke Polsek Sekorejo dan di teruskan ke Unit PPA.

"Saat ini tersangka telah kita tahan untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menyita barang bukti.” kata Ipda Linartiwi, juga menerangkan bila terbukti tersangka S dapat dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Les

Berita Terbaru

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

               Oleh: DR. (HC). SYAHRUL MUNIR, M.Pd. Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 - 19 Mare…

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai rasa empati dan membangun soliditas antar sesama, Gus Muhaimin ketum PKB pada Selasa, (17/3/2026), membagikan ribuan…

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…