DPR Duga Ada Mafia Alutsista

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani

i

 

Akan Konfirmasi ke Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kepala Staf TNI-AD,AL dan AU

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat Bangsa dan Negara berduka atas tenggelamnya 53 prajurit TNI-AL bersama Kapal selam KRI Nanggala-402. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan masing-masing kepala staf tiga matra.

Mereka diundang untuk rapat dengar pendapat untuk membahas tentang alat utama sistem pertahanan (alutsista). Kapan Rapat ini diselenggarakan, sampai semalam Sekretaris DPR-RI, belum menjadwalkan.

Hal yang pasti dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu tak hanya terkait alutsista yang dibahas, tetapi isu munculnya mafia yang bermain dalam bisnis alat utama sistem senjata (alutsista) nasional ,

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, akan ada banyak hal yang dibahas terutama yang berkaitan dengan tragedi memilukan, tenggelamnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402.

Menurut Christina Aryani, rapat dengar pendapat tersebut sekaligus juga membahas dugaan adanya keterlibatan mafia alutista berinisial M.

 

Mister M, Mafia Alutsista

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie sebelumnya mengungkapkan ada mafia dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI. Keberadaan mafia itu pula yang menambah persoalan sistem pertahanan di Indonesia.

Meski tidak menyebutkan secara detail, Connie sempat menyebut inisial M sebagai salah seorang mafia yang dimaksud.

“Mister M, (sebut) Mister M saja,” kata Connie dalam diskusi daring pada Minggu (25/04/2021).

Nama mister M yang disebut sebagai mafia alutista TNI itu mencuat bersamaan dengan tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali. Dalam insiden itu 53 kru kapal selam dinyatakan gugur.

Awalnya, Connie bercerita tentang kerja sama antara Korea Selatan dengan Indonesia terkait pembuat pesawat tempur. Kerja sama itu berbalut Korean Fighter Xperiment (KFX) dan Indonesia Fighter Xperiment (IFX). Namun belakangan diketahui KFX-IFX terancam gagal.

Dari pernyataannya, Connie sebenarnya sudah tidak terlalu kaget apabila kerja sama itu menemui jalan buntu. Pasalnya sejak awal ia mengaku sudah menentang proyek itu. “Mundur dari tahun 2009, ada dokumen gak bisa bohong. Saya menentang ini, gak masuk akal saya,” ujar Connie.

Menjadi pertanyaan di benak Connie, yakni bagaimana mungkin membangun sebuah kerja sama pesawat tempur yang hasil baru selesai 18 tahun kemudian. Apalagi Indonesia hanya memiliki hak 20 persen atas teknologi dari kerja sama dengan Korsel.

Hal itu yang menjadi dasar Connie mengatakan kerja sama bertajuk KFX-IFX tidak masuk akal. Ia berujar pembatalan kerja sama itu hanya akan membuat Indonesia lebih rugi. Namun di sisi lain, jikapun diteruskan sampai selesai, tidak menutup kemungkinan Indonesia bakal jauh lebih merugi.

 

Singkirkan Mafia-mafia

“Kalaupun kita teruskan saya kasih tahu saja, saat kita sudah punya itu jadi, orang sudah sampai generasi 7 kali pesawat tempurnya,” ujar Connie.

Karena itu Connie mengusulkan agar ada audit terhadap proyek KFX-IFX, dimulai dari siapa sebenarnya yang memutuskan kerja sama dua negara itu dijalankan.

Tetapi, audit tidak hanya berhenti sebatas hal tersebut. Connie berpandangan audit juga akan berujung kepada audit terhadap Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

“Akhirnya dengan segala hormat mengaudit KKIP, Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Berani gak sekarang pada audit KKIP? Tahu kah KKIP siapa saja di situ?” kata Connie.

Pada akhirnya, Connie mengatakan apabila memang Indonesia ingin benar-benar membereskan alutsista demi kepentingan bangsa terutama sistem pertahanan TNI, sekaligus menyesuaikam dengan peta jalan atau roadmap yang ada, maka mafia-mafia alutsista sudah seharusnya disingkirkan.

“Tapi sekali lagi pemain-pemain yang gak perlu itu out,” pungkasnya.

Pengamat militer, Connie  mengungkap mafia yang bermain dalam bisnis alat utama sistem senjata (alutsista) nasional, makin memerburuk persoalan alutsista TNI.

"Ada (mafia alutsista), mister M saja sebutnya," ungkap Connie seperti dikutip dari diskusi daring di YouTube Medcom pada Senin (26/4/2021).

Namun, Connie tak merinci lebih jauh siapa sosok yang dimaksud mafia berinisial M. Dia hanya mengungkapkan sejumlah sengkarut alutsista TNI, salah satunya terkait proyek kendaraan taktis (rantis) Maung yang digagas Kementerian Pertahanan (Kemhan).

 

Komplotan Brigjen Teddy

Sebelum ini, TNI sudah membomgkar komplotan Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi, Tiga tahun lalu, Jenderal bintang satu ini dijatuhi hukuman dalam perkara korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kita tak percaya Teddy seorang diri menyelewengkan dana US$ 12,4 juta atau senilai Rp 160 miliar. Karena itu, aparat penegak hukum mesti menelisik siapa saja komplotan Teddy itu.

Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap Teddy, Rabu pekan lalu, patut diapresiasi. Majelis hakim mencetak sejarah peradilan militer, menghukum seorang jenderal bintang satu dengan penjara seumur hidup, jauh lebih tinggi daripada tuntutan Oditur Militer, yang menuntut mantan Kepala Bidang Pembiayaan Kementerian Pertahanan tersebut 12 tahun penjara.

Sejak tahun 2017, anggaran Kementerian Pertahanan untuk pertama kalinya akan menjadi yang tertinggi dibanding anggaran kementerian dan lembaga lain, yaitu Rp 108 miliar. Presiden Joko Widodo bahkan sejak awal tahun berikrar kelak akan menjadikan anggaran militer mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto atau lebih dari Rp 250 triliun. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…