Bermodal Rp75 Juta, Rosidi Sukses Ciptakan Mobil Berbadan Kayu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rosidi dengan mobil berbadan kayu buatannya. SP/ SBY
Rosidi dengan mobil berbadan kayu buatannya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rosidi membuat mobil berbadan kayu sejak dengan menggunakan sasis Kijang 1985. Mobil itu, ia bangun sejak setahun lalu. Tepatnya Maret 2020. Mulai dari desain, proses membangun, hingga mengukir ia garap sendiri. Kecuali masalah kelistrikan dan permesinan. Khusus itu, ia butuh bantuan bengkel.

Rosidi menghabiskan 5 kubik kayu jati. Perkubiknya sekitar tujuh gelondong kayu. Modalnya mencapai Rp 75 juta. Dimensi mobil itu, 4 x 1,5 meter. Belum dicat atau diplitur. Bentuknya seperti kepala truk berkapasitas hanya dua orang. Di belakang ada bak pendek. Di bagian atas ada keranjang untuk menaruh barang.

Pintunya ada ukiran salah satu tokoh wayang punokawan Bagong. Uniknya, engselnya dari besi yang biasa digunakan untuk pintu. Termasuk handle-nya, dengan gagang mirip pintu rumah. Kemudian melihat bagian bawah mobil, bemper dan selebor berhias ukiran khas Jepara. Berupa motif daun dan bunga. Termasuk di bagian velg, ditengahnya juga berhias ukiran bunga.

Pria yang berprofesi sebagai tukang di perusahaan mebel ini mengaku, untuk mencukupi proses membangun mobil kayu, terkadang ia menjadi kuli. Usahanya itu, kin membuahkan hasil. Viral di sejumlah media sosial. Bahkan, sejumlah media meliput ke rumahnya.

Ia mengaku beberapa orang telah menghubunginya untuk menawar mobil kayu buatannya. Namun, karena prosesnya belum rampung, ia tak menghiraukan. Jika sudah rampung dan harga yang ditawarkan cocok, ia rela melepas mobil uniknya itu.

Mobil karyanya itu, merupakan mobil jenis VW Lele. Rencananya, bila proses pembuatannya rampung, ia akan kembali membangun mobil kayu lagi. ”Rencananya ganti buat mobil VW kodok. Kalau ada yang mau pesan juga monggo,” ujar Rosidi sambil tersenyum, Selasa (27/4/2021).

Selain mobil, rupanya ia memiliki kendaraan lain. Sama uniknya. Yakni sepeda motor dari kayu jati. Motor itu bisa dikendarai. Mesinnya menggunakan Honda Supra X. ”Jarang dipakai. Hanya buat muter-muter desa sama istri,” terang Rosidi. Dsy11

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…