Bupati Sugiri Larang Salaman Saat Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo, Sugiri tak melarang tradisi silaturahmi saat lebaran namun tidak memperbolehkan jabat tangan. SP/PEMKOT PONOROGO
Bupati Ponorogo, Sugiri tak melarang tradisi silaturahmi saat lebaran namun tidak memperbolehkan jabat tangan. SP/PEMKOT PONOROGO

i

SURABAYAPAGI, Ponorogo - Tradisi silaturahmi dalam peringatan hari raya Idul Fitri 1442 H sudah mendarah daging di Indonesia, Perayaan lebaran pada tahun ini masih dilanda pandemi, maka dari itu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mempunyai syarat yang harus dilakukan masyarakat saat silaturahmi yaitu harus tetap patuh pada protokol kesehatan.

"Tetap boleh tapi prokes ketat, tidak boleh jabat tangan. Jadi say hello saja," kata Sugiri.

Sugiri juga meminta agar silaturahmi tersebut harus memperhitungkan waktu agar tidak terlalu lama.

"Jangan jagongan (ngobrol) lama-lama," lanjutnya.

Kebijakan ini diambil Sugiri agar suasana Idul Fitri tetap terasa namun angka penularan Covid-19 tetap bisa ditekan.

Sugiri sendiri meminta masyarakat Ponorogo yang berada di perantauan untuk tidak mudik terlebih dahulu.

Hal tersebut sesuai intruksi pemerintah pusat yang melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Yang patuh (tidak mudik) alhamdulillah, tapi jika tetap ada yang tidak patuh, bobol, tetap kita kelola mencarikan solusinya," kata Sugiri.

Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo sendiri akan mendirikan posko penyekatan di dua tempat.

Yaitu di Kecamatan Sawoo perbatasan dengan Trenggalek lalu di Kecamatan Badegan perbatasan dengan Wonogiri, Jawa Tengah.

Di dua perbatasan tersebut, rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas GeNose untuk melakukan skrining awal pada masyarakat yang nekat mudik.tn/na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…