Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Sindikat Pecah Kaca Senilai Rp 1,1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu dan kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar, mereleas kasus pecah kaca Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu dan kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar, mereleas kasus pecah kaca Selasa (27/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus pecah kaca dengan total kerugian mencapai Rp 1,10 Milyar dengan tersebar di 15 Tempat Kejadian Perkara yang berada di 9 wilayah hukum Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan pengungkapan kasus pecah kaca ini berdasarkan laporan polisi dari sejumlah Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim.

"Dari laporan polisi itu kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku,"terangnya didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Hardono.

Dari penangkapan ini polisi amankan tiga tersangka berinisial ASB,31, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Resongo Kecamatan Kuripan, Probolinggo, NM, 19, warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan A,35, warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Dalam aksinya, kata Kabid Humas Polda Jatim, para pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang sudah diincar oleh pelaku dengan menggunakan busi kendaraan bermotor sedangkan para pelaku lainnya, bertugas mengawasi keadaan sekitar.

"Ketiga pelaku tersebut merupakan sindikat curat yang sudah profesional dalam melakukan aksinya yang sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai 2021 dengan total hasil kejahatan dari 15 TKP, sebesar Rp 1.110.760.000," terangnya.

Ternyata dalam melakukan aksinya, polisi melakukan pengembangan telah muncul 6 tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran timsus Subdit Jatanras.

Kronologis kejadian pada hari Senin (23/11/2020) sekira pukul 15.30 wib, pelapor yang saat itu baru keluar dari bank BRI, pulang ke rumah di daerah kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo. Dalam perjalanan pelapor mampir ke minimarket Basmalah di jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo dan memarkirkan kendaraan di parkiran minimarket Basmalah dalam keadaan terkunci.

Korban belanja selang beberapa waktu alaram kendaraan berbunyi namun pelapor tidak menghiraukan, setelah selesai korban keluar, dan menuju kendaraannya, dan masuk kedalam mobil dari situ korban mendapati tas milik korban yang diletakkan dalam kendaraannya sudah tidak ada atau hilang.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan kerugian Rp 5 juta. Salah satu tersangka berinisial A,saat diperiksa mengaku dirinya melakukan aksi ini bersama teman teman dan mencuri menggunakan busi yang sudah dilembutkan dan diberi air ludah dicampur kemudian dilemparkan ke kaca mobil langsung retak dan langsung mengambil barang yang ada didalam mobil.

"Hanya dua menit beraksi, langsung dapat barang yang ada didalam mobil," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan tas warna hitam milik korban berisi SIM, STNK, KTP milik korban, uang tunai Rp 1,5 juta, 6 motor yang digunakan aksi kejahatan dan curian serta kartu ATM BCA. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan masa tahanan mencapai 5 tahun. nt

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…