Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Sindikat Pecah Kaca Senilai Rp 1,1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu dan kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar, mereleas kasus pecah kaca Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu dan kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar, mereleas kasus pecah kaca Selasa (27/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus pecah kaca dengan total kerugian mencapai Rp 1,10 Milyar dengan tersebar di 15 Tempat Kejadian Perkara yang berada di 9 wilayah hukum Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan pengungkapan kasus pecah kaca ini berdasarkan laporan polisi dari sejumlah Polresta ataupun Polres jajaran Polda Jatim.

"Dari laporan polisi itu kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku,"terangnya didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Hardono.

Dari penangkapan ini polisi amankan tiga tersangka berinisial ASB,31, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Resongo Kecamatan Kuripan, Probolinggo, NM, 19, warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo dan A,35, warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Dalam aksinya, kata Kabid Humas Polda Jatim, para pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang sudah diincar oleh pelaku dengan menggunakan busi kendaraan bermotor sedangkan para pelaku lainnya, bertugas mengawasi keadaan sekitar.

"Ketiga pelaku tersebut merupakan sindikat curat yang sudah profesional dalam melakukan aksinya yang sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai 2021 dengan total hasil kejahatan dari 15 TKP, sebesar Rp 1.110.760.000," terangnya.

Ternyata dalam melakukan aksinya, polisi melakukan pengembangan telah muncul 6 tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran timsus Subdit Jatanras.

Kronologis kejadian pada hari Senin (23/11/2020) sekira pukul 15.30 wib, pelapor yang saat itu baru keluar dari bank BRI, pulang ke rumah di daerah kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo. Dalam perjalanan pelapor mampir ke minimarket Basmalah di jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo dan memarkirkan kendaraan di parkiran minimarket Basmalah dalam keadaan terkunci.

Korban belanja selang beberapa waktu alaram kendaraan berbunyi namun pelapor tidak menghiraukan, setelah selesai korban keluar, dan menuju kendaraannya, dan masuk kedalam mobil dari situ korban mendapati tas milik korban yang diletakkan dalam kendaraannya sudah tidak ada atau hilang.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan kerugian Rp 5 juta. Salah satu tersangka berinisial A,saat diperiksa mengaku dirinya melakukan aksi ini bersama teman teman dan mencuri menggunakan busi yang sudah dilembutkan dan diberi air ludah dicampur kemudian dilemparkan ke kaca mobil langsung retak dan langsung mengambil barang yang ada didalam mobil.

"Hanya dua menit beraksi, langsung dapat barang yang ada didalam mobil," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan tas warna hitam milik korban berisi SIM, STNK, KTP milik korban, uang tunai Rp 1,5 juta, 6 motor yang digunakan aksi kejahatan dan curian serta kartu ATM BCA. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan masa tahanan mencapai 5 tahun. nt

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…