Ruislag Tanah Ganjaran Jeruk Disoal Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. SP/Al Qomar
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga Jeruk, Kelurahan Jeruk,  Kecamatan Lakarsantri menuntut Pemkot Surabaya untuk membeber proses terjadinya ruislag (tukar guling) tanah ganjaran Jeruk seluas 79.000 meter persegi  antara pemkot dengan PT Pakuwon. Ini lantaran warga merasa tak pernah dilibatkan atau diajak rembukan dalam ruislag tersebut.

"Kita tahu tanah ganjaran Jeruk itu sudah lepas ke PT Pakuwon dari petani.  Bahkan, tanah tersebut sudah dipatoki, " ujar warga Jeruk, Indra Kusuma, Senin (26/4).

Kenapa kasus ini diadukan ke Komisi A DPRD Surabaya? Indra yang juga ketua Karang Taruna Kelurahan Jeruk,  menuturkan, karena selama 12 tahun ini kasus tersebut menjadi fitnah di kampung Jeruk, bahwa  tanah ganjaran tersebut dijual oleh pengurus lama."Makanya, kita ingin tahu proses awal siapa yang mengajukan," ungkap dia.

Indra menjelaskan, target warga Jeruk bukan CSR dulu.  Itu (CSR) bisa dibicarakan kalau memang sudah klir.

"Jadi, tujuan awal kita ini ingin tahu siapa yang mengajukan ruislag, karena warga  tak dilibatkan sama sekali. Ya, kami menduga dalam ruislag ini ada rekayasa,"tandas dia.

Lebih jauh, dia menuturkan, saat rapat dengar pendapat pertama PT Pakuwon disuruh membawa legal data mulai dari permohonan awal  sampai keluarnya surat keputusan (SK).

"Sekali lagi, kami ingin tahu siapa yang mengajukan ruislag. Jangan kan warga, pengurus kampung juga tidak tahu adanya proses ruislag tersebut. Selain itu, atas dasar apa PT Pakuwon ingin memiliki tanah ganjaran Jeruk itu," tanya dia.

Hal senada diungkapkan warga Jeruk lainnya, Tarno.  Dia menegaskan, jika tanah ganjaran Jeruk itu merupakan hasil babat alas atau jerih payah nenek moyang warga Jeruk.

"Makanya, warga kaget dan bertanya-tanya apa pelepasan tanah ganjaran itu ada permintaan dari lurah dan warga. Karena warga  tak meyakini  tanah ganjaran itu sudah lepas ke Pakuwon. Padahal, di wilayah lain kok tidak dilepas. Ini ada kesan tebang pilih, " tegas dia.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menuturkan, pada 2008 silam ada ruislag tanah ganjaran  antara Pemkot Surabaya  dengan pengusaha. 

Bahkan, tanah ganjaran tersebut sudah dipansuskan dan segala macam  dan diputuskan pada rapat paripurna di era Wali Kota Bambang DH.

Yang dipertanyakan warga, lanjut Ayu pada saat ruislag Citraland yang berselang 4-6 bulan berbeda dengan PT Pakuwon dalam hal ini  PT Artistan yang mana dalam aturan tak ada lagi persetujuan dari warga.

"Citraland mungkin membayar seharusnya  Rp 6  miliar misalnya, tapi hanya diberikan Rp 4 miliar. Sisanya yang Rp 2 miliar mungkin untuk warga. Tapi di Pakuwon ternyata tidak, " tutur dia.

Politisi perempuan Partai Golkar Surabaya ini menerangkan, tanah hasil ruislag itu masih berupa tanah sawah dan  lapangan sepak bola. Artinya, di sana belum ada pembangunan. Sementara warga sendiri belum tahu  jika tanah ganjaran Jeruk sudah diruislag oleh Pemkot Surabaya.

Berdasarkan aturan, ruislag tanah ganjaran Jeruk itu sudah tak ada masalah. Karena sudah ada persetujuan DPRD Kota Surabaya dan sudah diparipurnakan.

"Yang dipersoalkan  warga bukan itu. Warga tidak mendapat  dampak dari ruislag tersebut. Karena itu,  Komisi A akan membantu dan mengetuk hati pengusaha  agar mereka bisa memberikan tali asih. Itupun enggak bisa memaksa, " tutur dia.

Ayu mengaku, jika warga menuntut lewat pengadilan itu sudah ranah hukum, bukan ranahnya Komisi A DPRD Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael menambahkan, secara formil ruislag tanah ganjaran Jeruk itu sudah melalui semua tahapan dan tidak diperlukan rembuk desa.

"Cuma persoalannya sikap developer yang tidak sama. Yang satu kulonuwun, yang satu arogan. Apalagi tanah tersebut  memiliki keterikatan terhadap warga. Jadi, ini hanya tanggung jawab moril dari developer. Sedangkan tanggung jawab Pemkot untuk menyelesaikan  konflik yang terjadi  diantara warga," pungkas dia. Alq

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…