UMKM Dilarang Berjualan di Minimarket

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Bersikap Adil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah. SP/Al Qomar
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan adanya surat pemberitahuan No.510/05905/436.7.21/2021, tertanggal 12 Maret 2021 oleh Dinas Perdagangan Kota Surabaya yang ditujukan kepada pengelola swalayan atau toko modern, membuat resah para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di area pelataran toko modern (minimarket).

Yang menjadi keluhan UMKM adalah keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran(SE) dari disperindag. 

SE disperindag tersebut dapat diterjemahkan lain oleh pengelola swalayan dan minimarket. Mereka lantas mengeluarkan kebijakan pemutusan kontrak secara sepihak.

Komisi B DPRD Surabaya menyayangkan pemutusan kerjasama usaha, antara pelaku UMKM dan toko swalayan. Ketua Komisi B Lutfiyah mengatakan, kalau pihaknya menerima pengaduan persoalan ini dari para pelaku UMKM. 

"Kami dapat aduan dari mereka bahwa hubungan kerja antara UMKM dan toko swalayan di putus karena ada surat edaran dari Dinas perdangan Kota Surabaya," terangnya pada Senin (26/4).

Lutfiyah menegaskan, harusnya pemkot Surabaya bersikap adil. "Kalau mereka menggusur UMKM dari minimarket, kita minta data mini market yang sudah habis masa ijin operasionalnya. Kita minta tidak diperbarui ijinnya," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini meminta pemkot Surabaya menyediakan tempat bagi pelaku UMKM ini untuk  agar bisa berjualan. "Jangan asal gusur saja," tegasnya. Alq

 

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…