Polemik Larangan Mudik, Sopir Bus Antar Provinsi Merugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di Terminal Purabaya yang Nampak sepi penumpang akibat aturan larangan mudik. SP/ FM
Suasana di Terminal Purabaya yang Nampak sepi penumpang akibat aturan larangan mudik. SP/ FM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harapan kantongi pundi-pundi rupiah menjelang lebaran tahun ini seketika sirna dari benak Rudi, sopir bus antarprovinsi di Terminal Bungurasih yang biasa mengoperasikan busnya dengan rute Surabaya-Yogyakarta.

Kekecewaan Rudi memuncak setelah pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lagi pada tahun ini, tepatnya pada 6-17 Mei 2021.

Kejadian ini kembali terulang setah pada tahun sebelumnya Rudi merasakan hal yang sama. Sepi pemudik, kantong menipis, dan perayaan hari raya yang tak meriah seperti semestinya.

Bayangannya kian pahit karena dari pengalaman tahun lalu, pendapatannya turun drastis sampai 70 persen karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik. Sementara, bantuan belum tentu mengalir ke kantong.

"Tidak tahu mas, adanya seperti ini. Kita sebagai orang kecil apalagi sopir bisa apa kalau sudah ada peraturan seperti ini," ungkap Rudi sembari tertunduk lesu, Rabu (28/4/2021).

Menanggapi polemik larangan mudik tahun ini, sekaligus menjadi dua periode dengan tahun sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya, Jamhadi mengatakan jika pelarangan mudik yang telah diresmikan oleh pemerintah itu sudah benar. Ia menganggap pemerintah sudah menguapayakan yang terbaik bagi warganya.

"Saya menganggap ini baik. Pemerintah sudah mengupayakan pemulihan ekonomi secara nasional. Pemerintah sudah cukup tepat," ungkap Jamhadi.

Bahkan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia tersebut menyatakan jika pemerintah tidak melarang warganya untuk mudik. Hanya saja melakukan pembatasan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19.

"Ini bukan pelarangan mudik, hanya melokalisir pemudik. Namanya Traffic Manajemen System. Jadi hanya sebatas regional," imbuhnya.

"Yang dilakukan oleh pemerintah, Totally merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Selain itu, Jamhadi juga menyarankan kepada masyarakat agar bisa memanajemen waktu mudik jika memang harus dilakukan.

Ia melanjutkan, peraturan tersebut sudah dirasa benar jika mengingat dana yang digelontorkan oleh pemerintah mencapai 63 trilliun di tahun 2020 untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Bahkan di tahun 2021, APBN kita menganggarkan 173,3 trilliun rupiah untuk penanganan. Jumlah yang tidak sedikit kalau kita lihat. Makanya disayangkan kalau harus kembali tidak kondusif," pungkasnya. (FM)

Berita Terbaru

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…