Awas! Bujukan Perusahaan Asuransi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan Penasihat Indonesia Financial Group IFG Agus Martowardojo
Dewan Penasihat Indonesia Financial Group IFG Agus Martowardojo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewan Penasihat Indonesia Financial Group IFG Agus Martowardojo mengatakan cukup banyak perusahaan asuransi lokal yang bermasalah alias ngakali. "Itu adalah tantangan yang ada," katanya, Rabu, (28/4/ 2021).

Dia mengatakan sebelumnya ketika dilakukan pembentukan perusahaan, manajemennya, semua melalui proses yang cukup baik, karena ada fit and proper test. Tetapi, kata dia, setelah ditempatkan, dijalankan, kemudian muncul permasalahan-permasalahan.

 

Justru tak Terungkap

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga menyebut saat ini persaingan antar industri jasa keuangan ada yang kurang sehat. Dia mengatakan pengelolaan yang tidak profesional itu, justru tidak terungkap ke masyarakat.

“Sehingga kita tahu, kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat, enggak tahunya kemudian ada masalah. Ini tantangan yang ada,” ucap Agus.

Dalam membangun industri, kata Agus, ada otoritas pengawas yang membuat peraturan dan melakukan pengawasan secara aktif. Pengawas sektor industri keuangan non bank Otoritas Jasa Keuangan pun masih ada ruang untuk perbaikan.

"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor industri keuangan non bank, itu masih ada ruang untuk perbaikan," ujar Agus Martowardojo.

 

Dugaan Penipuan

Kini pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan. Hal ini dilakukan untuk membangun industri jasa keuangan yang semakin kuat di Tanah Air.

Agus Martowardojo mengatakan pembentukan IFG juga bertujuan agar industri jasa keuangan, khususnya asuransi, memiliki daya saing tinggi dan tumbuh sebagai pemain global yang dihormati.

Belakangan marak pengaduan dari para nasabah sejumlah perusahaan asuransi. LBH Jakarta, misalnya, telah menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.

Para nasabah asuransi ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan. "Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari. n erc/ rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…