Terminal Tawangalun Tunggu Keputusan Kemenhub

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di terminal Tawangalun menjelang libur Lebaran 2021.
Suasana di terminal Tawangalun menjelang libur Lebaran 2021.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Sepekan jelang aturan moda transportasi dilarang beroperasi, terminal Tawangalun masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan. Namun, hingga Kamis (29/4) kemarin, terminal tipe A di Kabupaten Jember, Jawa Timur itu masih beroperasi melayani pemudik.

"Kami tidak bisa memastikan apakah terminal akan ditutup atau beroperasi secara terbatas saat libur Lebaran nanti karena masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Perhubungan," kata Kepala Terminal Tipe A Tawangalun Jember Pudjiono di Jember, Kamis (29/4).

Saat awal rapat koordinasi beberapa waktu lalu, lanjut dia, ada arahan untuk tidak menutup terminal saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, namun beropeasi secara terbatas seiring dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

"Ada dua opsi pilihan dalam pengoperasian terminal secara terbatas yakni apakah waktunya yang dibatasi, jumlah armada bus atau jumlah penumpangnya yang dibatasi, sehingga penumpang yang memiliki tujuan tertentu yang boleh naik bus di termimal," tuturnya.

Ia mencontohkan penumpang khusus yang bisa naik bus di terminal memiliki tujuan bepergian untuk takziah karena ada kerabat keluarga yang meninggal, mengalami sakit akan berobat ke daerah tertentu, ibu melahirkan, dan menjalankan tugas kedinasan.

"Para penumpang juga harus memiliki surat keterangan dengan stempel basah dari RT atau RW hingga desa/lurah terkait dengan tujuannya bepergian. Kalau hanya keperluan mudik, kami sarankan untuk kembali," katanya.

Pudjiono mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa beberapa pengelola bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jember tidak akan mengoperasikan busnya selama libur Lebaran pada 6-17 Mei 2021, namun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasi.

Ia berharap kebijakan resmi dari Kementerian Perhubungan terkait dengan operasional terminal saat libur Lebaran segera turun, sehingga pihaknya akan mensosisialisasikan kepada pengemudi bus dengan mengirim surat tentang kebijakan teknis di lapangan.

"Yang jelas penumpangnya akan terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun untuk pembatasan waktu kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenhub," ujarnya.

Pantauan di lapangan, suasana Terminal Tawangalun terlihat sepi dari lalu lalang pemudik yang biasanya memadati terminal menjelang libur Lebaran karena pemerintah memperketat aturan syarat perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran atau larangan mudik selama hampir dua pekan sejak 6-17 Mei 2021.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…