Emisi Karbon Ditekan demi Jaga Keberlanjutan Bisnis dan Bumi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta – Dalam pengelolaan bisnis gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen meminimalkan dampak-dampak lingkungan, termasuk emisi karbon dari operasional perusahaan demi kelestarian alam dan keberlanjutan bumi.

PGN turut berperan aktif memerangi perubahan iklim dan mengajak masyarakat menjaga keberlanjutan bumi untuk kehidupan generasi mendatang.

“PGN menyadari bahwa kegiatan operasionalnya mempengaruhi kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan drastis. Oleh karena itu, PGN melakukan berbagai upaya dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan,” ujar Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama.

Emisi udara merupakan salah satu faktor penting dalam pemanasan global. Secara aktif, PGN membatasi emisi udara yang berkontribusi terhadap kenaikan suhu permukaan bumi.

PGN berkomitmen untuk menjalankan operasi bisnis yang lebih efisien dan mengurangi emisi karbon dalam setiap aktivitas usaha, sesuai dengan Peta Jalan Transformasi Lingkungan PGN.

Di antara emisi udara yang signifikan, misalnya adalah emisi gas rumah kaca (GRK), Nitrogen oksida (NOX) serta Sulfur oksida (SOX).

Sejak Tahun 2012, PGN telah mengimplementasikan perhitungan jejak karbon dengan menggunakan Kalkulator Karbon untuk menghitung emisi gas rumah kaca pada: pemakaian listrik di gedung dan stasiun, pemakaian bahan bakar untuk generator dan kendaraan bermotor, pemakaian gas untuk chiller dan turbin kompresor, kegiatan penyaluran gas bumi, serta perjalanan dinas menggunakan pesawat.

Dari hasil pengukuran ini, PGN mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan pada lingkungan usaha PGN adalah sebesar 76.524,67 ton CO2 eq, atau menurun sebesar 7%. Upaya pengurangan emisi di PGN mengacu kepada Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan serta Energi yang disahkan pada tanggal 15 Oktober 2018, yaitu senantiasa melakukan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan emisi GRK. PGN juga melakukan pemantauan kualitas udara pada cerobong dari sumber emisi pembakaran yaitu turbin gas, gas engine generator dan diesel engine generator.

Pemantauan tersebut dilakukan berkala sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 13/ 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi.

Hasil pemantauan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa emisi dari cerobong memenuhi baku mutu yang berlaku. “Selain audit rutin setiap tiga tahun, upaya membudayakan operasional berwawasan lingkungan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan tentang lingkungan.

PGN bekerja sama dengan PT Energi Management Indonesia untuk melakukan audit energi pada lokasi – lokasi Kantor Area,” ungkap Rachmat.

Atas pencapaian dalam upaya menekan emisi karbon agar mampu menyelamatkan bumi dari pemanasan global PGN mendapatkan Penghargaan Emisi Korporasi 2021.

Disiarkan live di Berita Satu TV, ajang ini diselenggarakan oleh Majalan Investor yang bekerjasama dengan PT Bumi Global Karbon, (29/04). PGN mendapatkan Penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk:

1. Penurunan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Green Elite

2. Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Green Elite

3. Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Silver Plus

 4. Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Platinum Plus.

Perhitungan dan penurunan emisi pada penghargaan ini didapatkan berdasarkan data dari Laporan Keberlanjutan 2019 yang terbit pada tahun 2020 dan tersedia di laman resmi masing-masing perusahaan.

Assurance (diaudit oleh pihak ketiga) untuk perhitungan emisi juga menjadi kriteria dalam penilaian. Penghargaan Emisi Korporasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran korporasi untuk mengurangi emisi karbon.

Sebagian negara sudah menanciptakan target zero karbon emission pad atahun 2060. Penurunan emisi akan berdampak positif terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang kemudian pertumbuhan ekonomi berkualitas.

“Korporasi yangg memiliki kesadaran tinggi terhadap penurunan emisi karbon dan melakukan langkah kongkrit untuk memulihkan bumi, pasti mendapatkan apresiasi dari konsumen, publik, dan investor,” kata Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings, Primus Dorimulu dalam sambutannya.jk

Berita Terbaru

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…