Remaja di Jombang Babak Belur Dianiaya 2 Pesilat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan.
Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Hanya karena masalah sepele, seorang remaja di Jombang babak belur usai dianiaya dua remaja anggota perguruan silat.

Korban berinisial MWA (14), sementara pelaku berinisial MAS (17) warga Tembelang dan MNH (15) warga Temuwulan, Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Teguh setiawan mnegatakan, aksi pengeoryokan tersebut dipicu postingan korban di Facebook yang mengunggah foto dirinya memakai kalung berlogo salah satu perguruan silat. Postingan tersebut diunggah pada Jum’at (23/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Para pelaku yang mengetahui korban bukan anggota perguruan silat pun geram.

"Mereka marah karena korban bukan anggota, tapi menggunakan atribut. Korban juga mengaku-ngaku sebagai anggota perguruan silat tersebut," kata Teguh kepada, Sabtu (1/5/2021).

Hari itu juga, MAS dan MNH mengajak korban bertemu di lapangan SDN Kedungotok 1, Kecamatan Tembelang sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, kedua pesilat ini sempat menginterogasi MWA terkait alasannya memakai kalung berlogo perguruan silat.

Korban mengaku memakai kalung tersebut sebatas untuk foto saja. “Kemudian korban diajak memperagakan silat. Saat itulah korban dipukul dan ditendang secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban minta maaf, tapi tetap dipukuli,” terang Teguh.

Akibatnya, MWA menderita luka lebam di bagian kepala dan dada. Beruntung dia berhasil kabur dari lokasi pengeroyokan untuk pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban didampingi ayahnya melapor ke Polsek.

Teguh menjelaskan, Unit 1 Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung memburu MAS dan MNH setelah menerima laporan korban. Kedua pesilat remaja itu diciduk di rumah mereka pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangka dengan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman 3,5 tahun penjara.

“Untuk saat ini, kedua pelaku kami titipkan di selter Dinsos untuk diperiksa Bapas. Dimungkinkan akan mengarah ke diversi karena pelaku juga anak-anak. Kami menunggu saran Bapas,” imbuh Teguh.

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…