Remaja di Jombang Babak Belur Dianiaya 2 Pesilat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan.
Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Hanya karena masalah sepele, seorang remaja di Jombang babak belur usai dianiaya dua remaja anggota perguruan silat.

Korban berinisial MWA (14), sementara pelaku berinisial MAS (17) warga Tembelang dan MNH (15) warga Temuwulan, Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Teguh setiawan mnegatakan, aksi pengeoryokan tersebut dipicu postingan korban di Facebook yang mengunggah foto dirinya memakai kalung berlogo salah satu perguruan silat. Postingan tersebut diunggah pada Jum’at (23/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Para pelaku yang mengetahui korban bukan anggota perguruan silat pun geram.

"Mereka marah karena korban bukan anggota, tapi menggunakan atribut. Korban juga mengaku-ngaku sebagai anggota perguruan silat tersebut," kata Teguh kepada, Sabtu (1/5/2021).

Hari itu juga, MAS dan MNH mengajak korban bertemu di lapangan SDN Kedungotok 1, Kecamatan Tembelang sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, kedua pesilat ini sempat menginterogasi MWA terkait alasannya memakai kalung berlogo perguruan silat.

Korban mengaku memakai kalung tersebut sebatas untuk foto saja. “Kemudian korban diajak memperagakan silat. Saat itulah korban dipukul dan ditendang secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban minta maaf, tapi tetap dipukuli,” terang Teguh.

Akibatnya, MWA menderita luka lebam di bagian kepala dan dada. Beruntung dia berhasil kabur dari lokasi pengeroyokan untuk pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban didampingi ayahnya melapor ke Polsek.

Teguh menjelaskan, Unit 1 Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung memburu MAS dan MNH setelah menerima laporan korban. Kedua pesilat remaja itu diciduk di rumah mereka pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangka dengan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman 3,5 tahun penjara.

“Untuk saat ini, kedua pelaku kami titipkan di selter Dinsos untuk diperiksa Bapas. Dimungkinkan akan mengarah ke diversi karena pelaku juga anak-anak. Kami menunggu saran Bapas,” imbuh Teguh.

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…