Ditipu Rekan Kerja Senilai Rp 5,8 Miliar, Bos Rumah Makan Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Supriyanto melaporkan Hartono Tedjo Prawiro, bertempat tinggal di Jalan Dr Soetomo Surabaya. SP/ NT
Supriyanto melaporkan Hartono Tedjo Prawiro, bertempat tinggal di Jalan Dr Soetomo Surabaya. SP/ NT

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Supriyanto ST,44, bos rumah makan di Surabaya yang tinggal di Perumahan Puri Safira  Regency, Kelurahan Menganti, Kabupaten Gresik, didampingi Abdul Malik kuasa hukumnya, Selasa (4/5/2021) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, lantaran diduga keras menjadi korban penipuan dan  penggelapan senilai Rp 5,8 miliar.

Laporan itu didasari dengan laporan polisi nomor LP-B/275/V/RES.1.11/2021UM/SPKT Polda Jatim pada Senin 3 Mei 2021 pukul 16.30 WIB. 

Pelapor Supriyanto melaporkan Hartono Tedjo Prawiro, bertempat tinggal di Jalan Dr Soetomo Surabaya. Dugaan aksi penipuan dan penggelapan ini terjadi di Bank Bukopin, Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

Kasus yang dilaporkan terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tertera dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Usai melapor, Supriyanto didampingi penasehat hukumnya, Abdul Malik mengatakan, nilai rupiah yang diduga ditipu atau digelapkan terlapor sebesar itu Rp 5,8 miliar, sudah ditransfer  oleh pelapor sebanyak 3 kali pada sekitar April – Mei - Juni 2016 lalu.

Awalnya pelapor dimintai tolong temannya bernama Eli Widodo untuk mentransfer uang kepada Hartono senilai 5,8 miliar. alasanya untuk digunakan pembayaran tax amesti pada tahun 2016 dengan dijanjikan prioritas membeli rumah Hartono di jalan Dr Soetomo 71 Surabaya.

Ketika ditunggu ternyata sampai 2020 tidak ada etikat baik, lalu pelapor telepun Hartono, ternyata uangnya (Pelapor) dibuat untuk pembayaran tanah tambak atau tanah ganjaran di Desa Segoro Madu, Tambak Sidoarjo. 

"Saya kaget, karena saya tidak terkait hal itu sama sekali,” ujar pelapor bahkan ini juga dibenarkan oleh Eli Widodo sembari menambahkan lebih terkejut lagi, bahwa terlapor menunjukan surat perjanjian jual beli tanah ganjaran, antara Teren Tejo Prawiro anak Hartono dengan Eli Widodo. 

“Saya tidak ada kaitannya dengan perjanjian jual beli tanah ganjaran karena tidak ada tanda tangan saya dan saya tidak mengetahui sama sekali,” ujar pelapor.

Sementara Penasehat hukum Abdul Malik, menambahkan bahwa terlapor sudah pernah disomasi 3 kali agar terlapor (Hartono)  beritikat baik untuk mau mengembalikan uang sebesar itu. Namun hingga sekarang yang bersangkutan (terlapor) masih saja tak beritikat baik. Sehingga kasus itu dilaporkan ke SPKT Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko terkait laporan ini pihaknya akan mempelajari laporan tersebut dan meminta bukti-bukti untuk dipergunakan sebagai Lidik kasus tersebut. nt

 

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…