Sholat Id di Masjid Al-Akbar Harus Ada ID Card Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jamaah wajib pakai id card khusus jika salat idul fitri di Masjid Al-Akbar Surabaya . SP/HUMAS AL-AKBAR SURABAYA
Jamaah wajib pakai id card khusus jika salat idul fitri di Masjid Al-Akbar Surabaya . SP/HUMAS AL-AKBAR SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Masjid Nasional Al-Akbar Kota Surabaya dipastikan menggelar sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya dengan menerapkan shalat Idul Fitri berjamaah dengan membatasi kuota jamaah.

"Dalam penyelenggaraan shalat Id nanti, kami hanya menampung enam ribu atau 15 persen dari kapasitas maksimal," ujar Humas Masjid Al-Akbar, Helmy M Noor, Selasa (4/5).

Tata cara salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar tak berbeda jauh dengan shalat Idul Adha tahun lalu, yakni jamaah wajib mendaftar secara online melalui link yang bisa diakses di website dan media sosial Masjid Al Akbar.

"Setelah pendaftar mengisi data lewat google form, panitia akan melakukan verifikasi. Jamaah juga bisa memantau namanya melalui akun Instagram Masjid Al Akbar. Setelah itu, baru diberi jadwal pengambilan ID card," jelas Helmy.

Adapun total jamaah yang terverifikasi per tanggal 3 Mei 2021 pukul 19.45 WIB sudah mencapai 5.329 jamaah. Dengan rincian 2.671 jamaah laki-laki dan 2.658 jamaah perempuan.

Setelah pendaftaran online dilakukan dan terverifikasi, jamaah akan mendapat nomor kuota yang akan tercantum pada ID card.

"ID card ini nantinya wajib dikenakan pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri. Apabila ada calon jamaah yang tidak mengenakan ID card, mohon maaf tidak diperkenankan mengikuti salat di Masjid Al Akbar," papar Helmy.

Untuk pengambilan ID card bagi jamaah yang telah terdaftar dan terverifikasi dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 8 Mei 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, dan di hari Sabtu mulai 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. ID card dapat diambil dengan membawa KTP/KK.

"Kami tidak melayani pengambilan ID card di luar waktu yang telah ditentukan," tegas Helmy.

Helmy juga menegaskan, pihaknya tidak mempersulit jamaah untuk beribadah di Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya langkah ini diambil justru untuk memudahkan jamaah, serta meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan shalat Idul Fitri.

Dia pun mengimbau, bagi anak-anak dan jamaah lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19 untuk tidak ikut shalat Idul Fitri di Masjid Al Akbar.

Sementara itu terkait i'tikaf yang biasa dilakukan jamaah di 10 hari terakhir Ramadhan, Helmy mengungkapkan jika jamaah dibatasi hingga pukul 21.00.

"I'tikaf hanya sampai jam 9 malam. Setelah itu masjid ditutup untuk sterilisasi dan akan kembali dibuka 30 menit sebelum shubuh," pungkas Helmi. kp/na

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…