Polres Jember Respon Perkara Dugaan Kejahatan Perbankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi. SP/Dik
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi. SP/Dik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Satreskrim Polres Jember menindaklanjuti penanganan perkara dugaan Pemalsuaan Dokumen dan Penggelapan yang dilaporkan oleh seorang ahli waris debitur Bank Bukopin Cabang Jember beberapa waktu lalu. 

Polisi akan mengkroscek kembali sejauh mana kelengkapan berkas terkait perkara itu untuk selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna seusai menerima laporan dari tim kuasa hukum pelapor di ruang kerjanya mengatakan, yang jelas akan kami cek lebih dahulu sampai sejauh mana tahapan kelengkapan pemberkasan untuk nantinya kita lakukan gelar perkara. " Bagaimana nanti perkembangannya akan kita sampaikan kepada pihak pelapor,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Terkait perkara Pidana dalam proses penerbitan Perjanjian Kredit itu, Pihak debitur mengaku ada kejanggalan dalam proses penerbitan surat perjanjian kredit yang ditandatangani antara pihak Bank dengan Debitur. 

Dalam surat perjanjian kredit senilai Rp 1,3 Milyar itu, tanda tangan dari debitur berbeda dengan aslinya sehingga terindikasi telah terjadi upaya pemalsuaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank tersebut.

Dari laporan ahli waris Suciwati dan  Haryanto Wibowo sebagai Debitur melalui Kuasa Hukumnya, Ihya Ulumiddin SH menjelaskan, perkara dugaan kejahatan perbankan tersebut sebelumnya telah beberapa kali masuk dalam proses persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jember pada tahun 2011 silam, namun penanganan perkara perdata yang diajukan dihentikan oleh Majelis hakim karena diindikasi telah terjadi dugaan pelanggaran pidana dalam penerbitan perjanjian kredit tersebut.

“Ahli waris debitur sebenarnya tidak keberatan untuk menyelesaikan pelunasan hutang piutang dengan pihak Bukopin, namun disini kami melihat dalam proses penerbitan perjanjian telah terjadi dugaan unsur pidana yakni terkait pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dilakukan oknum dari Bank Bukopin, permasalah ini yang kita harapkan bisa diusut tuntas oleh Kepolisian,” ujar Ihya Ulumiddin yang akrab dipanggil Udik. 

Menurutnya, dari sejumlah dokumen perjanjian kredit antara debitur dengan pihak Bank, ditemukan banyak kejanggalan yang sangat jelas merugikan kliennya sebagai Debitur. Diantaranya tanda tangan debitur yang jauh berbeda dengan aslinya dan diindikasi dipalsukan. 

Selain itu dokumen-dokumen asli yang seharusnya diberikan kepada pihak Debitur hingga kini tidak pernah diberikan oleh pihak Bank.

“Unsur pidana disini sangat jelas terkait Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Dokumen milik debitur yang hingga saat ini tidak diserahkan kembali oleh pihak Bank, kasus ini sudah cukup lama sekitar 11 tahun, kita harapkan pihak Kepolisian dapat segera mengusut tuntas Perkara ini untuk kepastiaan hukumnya,” tandasnya. dik

 

Berita Terbaru

Tragedi Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…