Peniadaan Mudik, Damri Hanya Operasikan 20 Persen Bus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan adanya larangan mudik membuat Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) hanya mengoperasikan sebanyak 20 persen dari jumlah di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan dalam melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik, Jumat (7/5/2021).

Pengoperasian Bus DAMRI pada masa larangan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.

Meskipun begitu, perum DAMRI tetap menekankan calon penumpangnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam bus. Jurusan yang tetap beroperasi adalah Kebon Kalapa - Tanjungsari, Jatinangor-Dipatiukur, Elang - Jatinangor, Alun-Alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, dan Alun-alun Bandung - Ciburuy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono mengatakan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

"Bus DAMRI yang khusus beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20 persen di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan non mudik," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Dalam safe on bus, perseroan juga melayani pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik, di antaranya dengan mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI juga telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Meskipun masih tetap beroperasi, pihaknya mengaku akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah apabila dilarang untuk beroperasi sama sekali. “Saat ini kan masih pengetatan, tapi kalau sudah ada aturan tidak boleh sama sekali beroperasi ya kita akan ikuti,” katanya. Dsy14

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…