Peniadaan Mudik, Damri Hanya Operasikan 20 Persen Bus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan adanya larangan mudik membuat Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) hanya mengoperasikan sebanyak 20 persen dari jumlah di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan dalam melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik, Jumat (7/5/2021).

Pengoperasian Bus DAMRI pada masa larangan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.

Meskipun begitu, perum DAMRI tetap menekankan calon penumpangnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam bus. Jurusan yang tetap beroperasi adalah Kebon Kalapa - Tanjungsari, Jatinangor-Dipatiukur, Elang - Jatinangor, Alun-Alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, dan Alun-alun Bandung - Ciburuy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono mengatakan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

"Bus DAMRI yang khusus beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20 persen di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan non mudik," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Dalam safe on bus, perseroan juga melayani pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik, di antaranya dengan mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI juga telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Meskipun masih tetap beroperasi, pihaknya mengaku akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah apabila dilarang untuk beroperasi sama sekali. “Saat ini kan masih pengetatan, tapi kalau sudah ada aturan tidak boleh sama sekali beroperasi ya kita akan ikuti,” katanya. Dsy14

Berita Terbaru

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…