Peniadaan Mudik, Damri Hanya Operasikan 20 Persen Bus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT
Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan adanya larangan mudik membuat Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) hanya mengoperasikan sebanyak 20 persen dari jumlah di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan dalam melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik, Jumat (7/5/2021).

Pengoperasian Bus DAMRI pada masa larangan mudik dilakukan untuk menyediakan konektivitas bagi pelanggan yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.

Meskipun begitu, perum DAMRI tetap menekankan calon penumpangnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam bus. Jurusan yang tetap beroperasi adalah Kebon Kalapa - Tanjungsari, Jatinangor-Dipatiukur, Elang - Jatinangor, Alun-Alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, dan Alun-alun Bandung - Ciburuy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono mengatakan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

"Bus DAMRI yang khusus beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20 persen di masing-masing trayek dengan ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan non mudik," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Dalam safe on bus, perseroan juga melayani pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik, di antaranya dengan mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI juga telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih.

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Meskipun masih tetap beroperasi, pihaknya mengaku akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah apabila dilarang untuk beroperasi sama sekali. “Saat ini kan masih pengetatan, tapi kalau sudah ada aturan tidak boleh sama sekali beroperasi ya kita akan ikuti,” katanya. Dsy14

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …