Selama Bulan Ramadhan, ASN di Ponorogo Dapat Pengurangan Jam Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengikuti apel di halaman Pendopo Agung Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengikuti apel di halaman Pendopo Agung Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan total pengurangan lima jam kerja dalam sepekan mengacu pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Sekretaris Daerah Ponorogo.

"Normalnya jam kerja ASN 37,5 jam per minggu. Selama Ramadhan dikurangi lima jam sehingga menjadi 32,5 jam per minggu," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo Denik Silvia Kusuma Putri, Rabu (18/02/2026).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bagi perangkat daerah dengan lima hari kerja, jam masuk tetap pukul 07.30 WIB, yakni pada Senin hingga Kamis pulang pukul 14.45 WIB, sedangkan Jumat pukul 11.00 WIB. 

Sementara bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Dan pada Jumat ASN pulang pukul 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 12.30 WIB.

Menurut Denik, pengurangan jam kerja dilakukan dengan memotong satu jam setiap hari kerja selama Ramadhan. Meski terdapat penyesuaian jam kerja, ia menegaskan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal dan tidak boleh mengalami penurunan kualitas.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan tidak boleh terganggu," ujarnya. pn-02/dsy 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…